Bimtek DTKS Pemkab Landak, Dasar Pemerintah Pusat dalam Memberikan Bantuan
Landak (Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten Landak laksanakan bimbingan teknis pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial next generation di Aula Kecil Bupati Landak, Selasa (16/07/2024).
Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan saat membuka kegiatan menyampaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini menjadi dasar Pemerintah Pusat untuk memberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan), dan digunakan juga untuk Penerima Program Indonesia Pintar, dan Subsidi energi listrik.
“Mengingat pentingnya DTKS ini untuk mendapatkan bantuan-bantuan sosial dari Pemerintah Pusat dan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran,” ungkapnya.
Gutmen berharap agar para kepala desa memperhatikan hambatan-hambatan sehingga dapat diatasi pengelolaan DTKS dan dapat berjalan sesuai yang diharapkan Pemerintah. Sehingga bantuan-bantuan sosial yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dapat tersalurkan tepat sasaran.
Dirinya juga meminta memperhatikan beberapa variabel seperti alat, operator dan jaringan, sehingga bimtek ini bisa diimplementasikan. Dia menegaskan hasil bimtek itu harus bisa diimplementasikan, dan dipastikan penerima bantuan sosial terinput di aplikasi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




