Mochammad Afifudin Ditunjuk Sebagai Plt Ketua KPU Menggantikan Hasyim Asy’ari
Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menunjuk Komisioner Mochammad Afifudin sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU, menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keputusan penunjukan Afifudin ini diambil melalui rapat pleno tertutup di kantor KPU di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/7/2024), yang dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner KPU.
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat. Kami sepakat memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifudin untuk menjadi pelaksana tugas ketua KPU,” ujarnya melansir dari Beritasatu.com, Jumat(05/07/2024).
DKPP sebelumnya memberikan sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy’ari terkait kasus asusila. Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Den Haag.
Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan dilakukan di kantor DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/7/2024).
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





