SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Oditurat Militer Pontianak Musnahkan Barang Bukti Pidana Oknum TNI

Oditurat Militer Pontianak Musnahkan Barang Bukti Pidana Oknum TNI

Pemusnahan sejumlah barang bukti tindak pidana yang dilakukan oknum TNI yang dilakukan oleh Pangdam XII Tanjung Pura bersama jajaran. SUARAKALBAR.CO.ID/Yati

Pontianak (Suara Kalbar)- Oditurat Militer (Otmil) II 06 Pontianak melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti tindak pidana yang dilakukan oknum TNI. Barang bukti yang dimusnahkan didominasi tindak pidana narkotika sebanyak 21 kilogram sabu.

Sejumlah kasus yang dilakukan oleh oknum TNI di antaranya tindak pidana narkotika hingga pembunuhan menyisakan sejumlah barang bukti yang tersimpan di Oditurat Militer Pontianak.
“Barang bukti yang dimusnahkan dari tindak pidana narkotika, hingga pembunuhan namun yang banyak dari narkotika,” Kata Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan.
Pangdam menyebut barang bukti 21 kilogram sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan bersama cairan pembersih lantai dan racun rumput. Selanjutnya barang bukti berupa ponsel dihancurkan dengan palu, sedangkan barang bukti lainnya dipotong menggunakan gerinda dan ada pula yang dibakar.

“Kami berkomitmen dalam menindak tegas anggota yang terlibat pidana khususnya kasus narkotika dengan tuntutan maksimal yaitu hukuman mati atau sesuai hukuman maksimal sesuai undang undang nomor 35 tahun 2009 / dan pastinya akan dipecat dari kedinasan,” tuturnya.

Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan terus mengingatkan kepada jajarannya untuk teguh sapta marga, sumpah prajurit dan 8 wajib TNI agar terhindar dari perilaku menyimpang yang berujung pada tindak pidana.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan