Zona Hijau Tangani Covid-19, Kemenkeu Kucurkan Anggaran Rp.15 Miliar untuk Sanggau
![]() |
| Bupati Sanggau Paolus Hadi |
Sanggau (Suara Kalbar) – Dinilai cukup baik dan mampu menangani covid-19 hingga saat ini Kabupaten Sanggau masih masuk zona hijau dalam penyebaran Covid-19 sehingga membuat Kementerian Keuangan (Kemankeu) Republik Indonesia memberikan insentif senilai Rp 15 miliar rupiah kepada Pemerintah kabupaten Sanggau.
“Kita mendapatkan insentif tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari Kementerian Keuangan senilai Rp15 miliar dari Dana Instentif Daerah (DID). Kita diberi karena (dinilai) mampu mengatasi kondisi Covid19,” kata Bupati Sanggau Paolus Hadi.
Dana itu nantinya akan dikelola di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan kesehatan dan menjaga stabilitas ekonomi.
“Sehingga program diarahkan ke sana. Ini akan dijadikan dana untuk menutupi Biaya Tak Terduga (BTT). Bisa dikelola sampai akhir tahun. Sebelumnya kita juga dapat Rp 15 miliar,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dalam hal kesehatan, dana itu juga untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Kemudian untuk pembiayaan tracing Covid19, untuk tes swab untuk rapid tes. Kita persiapkan apabila ada yang harus diisolasi maupun dirawat juga,” jelasnya.
Ia menambahkan untuk kegiatan ekonomi ada yang untuk pelaku UMKM, kelompok tani, kelompok sadar wisata.
“Kemudian juga ada pembangunan infrastruktur untuk menunjang perbaikan ekonomi,” pungkasnya.
Penulis : Darmansyah
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




