SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Sabu Hampir 20 Kilogram Dimusnahkan Polres Sanggau

Sabu Hampir 20 Kilogram Dimusnahkan Polres Sanggau

Polres Sanggau melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu seberat 19, 945.12 Kilogram yang merupakan hasil pengungkapan pelaku narkoba di Kecamatan Sekayam pada beberapa waktu lalu di Basement Mapolres Sanggau, Senin (28/8/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/ Darmansyah.

Sanggau (Suara Kalbar) -Polres Sanggau melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu seberat 19, 945.12 kilogram yang merupakan hasil pengungkapan pelaku narkoba di Kecamatan Sekayam pada beberapa waktu lalu di Basement Mapolres Sanggau, Senin (28/8/2023).

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Sanggau, dihadiri Bupati Sanggau diwakili oleh Kabag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Sanggau Marina Rona.

Ketua PN Sanggau Haklainul Dunggio, Dandim 1204/Sgu diwakili oleh Pasi Intel Kapten Inf Sapto Wiyono, Kajari Sanggau diwakili oleh Kasi Pidum Kejari Sanggau Didi Ismartunus, Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, Kakan Kemenag Kabupaten Sanggau H. Anuar Akhmad, Kakan Kesbangpol Kabupaten Sanggau Antonius.

Kepala Loka POM Sanggau Erik B. Tampubolon, Ketua Rehabilitasi BNN Sanggau Hery Ariandi, penasehat hukum, pengacara Tersangka Munawar Rahim, PJU Polres Sanggau, Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau serta tokoh Agam.

Dalam sambutannya Kapolres Sanggau mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dengan 3 tersangka yang diamankan beberapa waktu lalu di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau

“Sampai dengan saat ini penyidikan sudah berproses sehingga pada hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti sesuai mekanisme dan prosedur penyidikan,” katanya.

Suparno mengungkapkan kejahatan narkoba rill adanya sehingga kedepan mengharapkan kerjasama yang Intens dengan stakeholder, instansi terkait serta masyarakat dalam memerangi Narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau.

“Kami Polres Sanggau tetap berkomitmen dalam memerangi Narkoba diwilayah Kabupaten Sanggau karena jika dibiarkan akan berdampak kepada generasi muda, Saya berpesan kepada kepada seluruh masyarakat yang mana diwilayah perbatasan merupakan gerbangnya peredaran narkoba, untuk itu agar kita saling berkolaborasi dalam memberikan informasi kepada Polres Sanggau dan Polsek Jajaran apabila ditemukan adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” pintanya.

Sementara Kabag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Sanggau dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Sanggau dan Jajaran yang telah mengungkap kasus peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Sanggau. “Ini merupakan kesigapan Polres Sanggau dalam memerangi Narkoba dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sanggau agar fungsikan peran koordinasi, kolaborasi dan komunikasi bersama aparat penegak hukum karena dalam memerangi narkoba Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari masyarakat,”ujarnya.

“Kejahatan Narkoba adalah kejahatan yang sangat luar biasa sehingga sangat mudah berdampak pada generasi muda kita, mulai dari sekarang kita perangi narkoba dan kalau bukan kita siapa lagi,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan