SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Meretas Jalur Pengelolaan DAS, Menuju Kelestarian Lingkungan di Kalbar

Meretas Jalur Pengelolaan DAS, Menuju Kelestarian Lingkungan di Kalbar

• Forum DAS Kalbar Bahas Isu Pengelolaan DAS Terpadu.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Istimewa]

Pontianak (Suara Kalbar) –Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi penting di Aula Rimbawan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar. Acara ini, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, membahas dua agenda utama yakni program kerja dan potensi serta analisis kerawanan bencana banjir di wilayah Kalbar.

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar, Adi Yani, yang diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Setiyo Haryani. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai Kapuas (BPDASHL Kapuas) dan dihadiri oleh berbagai mitra pembangunan, termasuk akademisi, LSM, dan media massa.

Ketua Forum DAS Kalbar, Prof. Dr. Gusti Hardiansyah megungkapkan pengelolaan DAS harus dilakukan secara terpadu. Pendekatan ini berdasarkan konsep DAS sebagai ekosistem tunggal yang membutuhkan perencanaan dan pengelolaan yang komprehensif.

Prof. Gusti menjelaskan prinsip dasar pengelolaan DAS yang melibatkan semua pemangku kepentingan, koordinasi yang terintegrasi, dan keberlanjutan.

“Ini didasarkan atas DAS sebagai satu kesatuan ekosistem, satu rencana, dan satu sistem pengelolaan,” katanya saat memantik diskusi di Pontianak, Jumat (8/3/2023).

Gusti Hardiansyah menekankan perlunya pengelolaan DAS yang adaptif terhadap perubahan kondisi alam yang dinamis. Ini termasuk dalam pembagian tugas dan fungsi, alokasi biaya, dan manfaat antara pemangku kepentingan secara adil dan akuntabel.

“Jadi asasnya akuntabilitas,”ujarnya.

Pengelolaan DAS kata Gusti, upaya manusia dalam mengatur hubungan antara aktivitas manusia dengan sumber daya alam, dengan tujuan mendapatkan manfaat yang sekaligus menjaga kelestarian DAS dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

“Semua ini dilakukan untuk mendapatkan manfaat barang dan jasa, sekaligus menjaga kelestarian DAS serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Gusti Hardiansyah juga menjelaskan kondisi aktual terkait pengelolaan DAS. Di antaranya, tidak ada satupun instansi atau lembaga yang punya otoritas penuh dalam pengelolan DAS dari hulu ke hilir.

“Pemahaman dan kepedulian para pihak, baik pemangku kepentingan maupun pengusaha dan masyarakat masih kurang. Termasuk tumpang tindih peraturan perundangan antar sektor,” beber Gusti Hardiansyah.

Gusti juga menyoroti beberapa tantangan dalam pengelolaan DAS di Kalbar. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pengelolaan DAS dari semua pihak terkait. Selain itu, masih terdapat tumpang tindih peraturan perundang-undangan antar sektor yang menjadi kendala.

“Penguatan peran dan fungsi kelembagaan melalui koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan sinergitas (KISS) antarstakeholders, serta harmonisasi peraturan perundangan yang mendukung pengelolaan DAS,” katanya.

Dalam rapat koordinasi ini, dua pembicara lainnya, yaitu Kepala BPBD Provinsi Kalbar, Ansfridus J Andjioe, dan Wahyu Jati dari Balai Pengelolaan DAS Kapuas, Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, turut memberikan paparan terkait kondisi aktual dan manajemen bencana.

Kepala BPBD Kalbar Ansfridus J Andjioedalam paparannya lebih fokus menyoroti peta risiko bencana di Kalimantan Barat. Bencana dimaksud adalah hidrometeorologi.

Menurutnya, penyebab utama bencana hidrometeorologi adalah perubahan iklim dan cuaca ekstrem. Selain itu, perubahan tekanan udara yang mendadak, dan fenomena El Nino dan La Lina di Samudra Pasifik serta Fenomena Dipole Mode di Samudra Hindia.

Ansfridus juga menyampaikan sejumlah upaya yang telah dilakukan oleh BPBD Kalbar, di antaranya melaksanakan patroli air dalam rangka memetakan kondisi parit yang bermuara di Sungai Kapuas.

Selain itu, memetakan jalur evakuasi apabila terjadi bencana banjir yang masif, dan mengedukasi masyarakat yang tinggal dibantaran Sungai Kapuas dan parit agar peduli dengan lingkungan tempat tinggalnya.

Sementara Wahyu Jati dari Balai Pengelolaan DAS Kapuas dalam paparannya menyoroti perlunya pengelolaan DAS dalam manajemen bencana. “Manajemen bencana sangat diperlukan dalam konteks pengelolaan DAS,” katanya.

Wahyu menyebut, kerusakan DAS akan menyebabkan terjadinya bencana lingkungan seperti banjir, tanah longsor, dan kekeringan. Hasil kajian juga menyebut kerusakan DAS disebabkan oleh faktor alam dan faktor manusia.

Oleh karenanya, Wahyu mengusulkan pengelolaan DAS sejatinya melibatkan multi disiplin ilmu dan multi stakesholders. “Ini harus dilaksanakan secara holistik, integrated, terencana, tematik, dan spasial,” ucapnya.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas LHK Kalbar Setiyo Haryani mengatakan pengelolaan DAS tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. “Mengurus DAS perlu kerja-kerja kolaborasi,” pintanya.

Mencermati paparan yang disampaikan, sejumlah peserta merespon positif jika proses pengelolaan DAS dilakukan secara kolaboratif.Bahkan, perwakilan BMKG mengusulkan agar ada diskusi yang lebih intens dan periodis. Sementara perwakilan Biro Hukum Setda Kalbar juga menyoroti perlunya peraturan terkait insentif dan peran para pihak.

Perwakilan media dari Kolase.id Andi Fachrizal juga menyoroti pentingnya merevitalisasi peradaban sungai. “Peradaban itu kian redup dan sangat mungkin akan menghilang jika kita tidak mengambil langkah-langkah strategis. Terutama menguatkan sumber daya manusia yang hidup dan bermukim di bantaran sungai,” terangnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan