SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Kartu Identitas Anak di Kubu Raya Baru 52 Persen 

Kartu Identitas Anak di Kubu Raya Baru 52 Persen 

Kadisdukcapil Kubu Raya Nurmarini. SUARAKALBAR.CO.ID/Yati

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Kartu Identitas Anak (KIA ) menjadi tanda pengenal bagi anak di bawah usia wajib KTP. Namun di Kubu Raya capaiannya baru 53 persen, sehingga masih harus digencarkan.

Kadisdukcapil Kubu Raya, Nurmarini mengatakan upaya jemput bola juga dilakukan disdukcapil Kubu Raya seperti ke sekolah atau layanan melalui aplikasi untuk memudahkan masyarakat mendaftar.

“Kami menyambangi sekolah – sekolah untuk menggaet minat orang tua membuat KIA, namun memang capainnya masih rendah,” kata Nurmarini Rabu (06/03/2024).

Nurmarini menyebut jika Disdukcapil terus mendorong pembuatan KIA dengan menggandeng berbagai pihak untuk menarik minat masyarakat, seperti potongan diskon bagi pemegang KIA.

“Salah satu wahana berenang di Kubu Raya selalu memberikan diskon bagi pemegang KIA dan itu kita kawal terus,” tuturnya.

Rendahnya capaian KIA dikarenakan adanya kendala dalam proses pembuatan KIA yakni masih banyak anak -anak yang belum memiliki akta kelahiran. Kemudian orang tua merasa belum perlu. Akan tetapi pada tahun 2024 ini Disdukcapil menargetkan 60% capaian KIA.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan