Revitalisasi Bahasa Daerah di Kalbar Perlu Dioptimalkan
Pontianak (Suara Kalbar)- Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemerintah Provinsi Kalbar berkomitmen mengoptimalkan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RDB) di Provinsi Kalimantan Barat.
Hal ini disampaikan saat pertemuan Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Harisson ketika menerima audiensi dari Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat Anang Santosa dan jajaran di Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Barat, Senin (26/2/2024).
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat Anang Santosa mengatakan audiensi ini dalam rangka mengoptimalkan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RDB) di Provinsi Kalimantan Barat dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah.
“Kami hari ini melakukan audiensi dengan Pj Gubernur terkait dengan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RDB) yang akan diselenggarakan di Kalimantan Barat. Revitalisasi Bahasa Daerah ini dalam rangka perlindungan Bahasa dan sastra Daerah yang ada di Kalimantan Barat dan ini akan melibatkan Pemerintah Daerah mulai dari Gubernur hingga Bupati/Walikota se Kalimantan Barat,” ujar Anang Santosa.
Seperti kita ketahui, Balai bahasa Provinsi Kalbar, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Tahun 2024 akan mengadakan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) sebagai salah satu upaya pelindungan bahasa dan sastra daerah di Indonesia.
Kegiatan ini merupakan strategi koordinatif dalam rangka menyukseskan Merdeka Belajar ke 17, Revitalisasi Bahasa Daerah (MB-17:RDB) yang bertujuan untuk menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah sehingga daya hidup bahasa daerah tersebut tetap terjaga
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





