SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Pemilu Bawaslu Sanggau Tertibkan Ribuan Atribut Kampanye di Masa Tenang Pemilu 2024

Bawaslu Sanggau Tertibkan Ribuan Atribut Kampanye di Masa Tenang Pemilu 2024

Bawaslu Sanggau.[SUARAKALBAR.CO.ID/Darmansyah D]

Sanggau (Suara Kalbar) –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau menertibkan 6245 berbagai atribut kampanye di masa tenang seperti Alat Peraga Ssialisasi (APS) sebanyak 2200, Alat Peraga Kampanye (APK) 3882 dan Bahan Kampanye (BK) ada 163 yang tersebar di seluruh Kecamatan.

Hal tersebut disampaikan Bawaslu Kabupaten Sanggau dalam konferensi pers di Hotel Garden Palace Sanggau, Selasa (13/02/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau Septiana Ika Kristia membeberkan yang telah dilakukan pihaknya sesuai tahapan Pemilu hingga masa pencoblosan besok.

“Pada kesempatan ini nantinya komisioner divisi yang membidangi akan menyampaikan seperti daftar TPS rawan logistik dan rawan lainnya, penertiban (APK, APS dan BK) yang serentak dilakukan di seluruh Kecamatan serta temua-temuan pelangaran,”katanya.

Adapun pelaksanaan pencegahan dalam bentuk pemetaan dan identifikasi potensi pelanggaran dan sengketa proses Pemilu pada pelaksanaan pemungutan suara di TPS menjadi hal yang krusial mengingat waktu pelaksanaan sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 menunjukan terbatasnya waktu yang dimiliki dalam merumuskan potensi pelanggaran.

“Pada sisi lain kompleksitas penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan pada secara serentak dengan mekanisme sebagaimana telah diatur dalam peraturan KPU nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu memberikan tantangan bagi pengawas untuk segera memetakan potensi pelanggaran sehingga dapat melakukan antisipasi terhadap hal-hal yang dapat mencederai proses Pemilu yang Demokratis,”ujarnya.

Oleh karena itu, berkaitan dengan identifikasi kerawanan dan potensi pelanggaran di TPS secara aktual, Bawaslu Republik Indonesia perlu untuk membuat indikator TPS rawan, menginventarisasi data, rekap analisis, serta mempublikasi data TPS rawan di seluruh Indonesia sebagai bagian dari pencegahan pelanggaran pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

“Bahwa dalam melakukan pemetaan TPS rawan, Bawaslu menyusun 7 variabel dan 22 indikator TPS rawan pada Pemilu 2024. Basis data yang digunakan dalam melakukan identifikasi dan menyusun peta TPS rawan ini adalah data faktual berupa hasil pengawasan yang terjadi selama tahapan kampanye, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih (DPT, DPTb, DPK), distribusi logistik pemilu dan persiapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 dengan basis lokasi TPS,”ungkapnya.

Berdasarkan hasil identifikasi dan pengumpulan data yang dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 8 Februari 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Sanggau melalui pengawasan PKD dan informasi dari PTPS yang kemudian di rekapitulasi di tingkat Kecamatan untuk dilakukan proses penginputan ke system online yaitu pada tanggal 7 hingga10 Februari 2024 maka didapatkan rekapitulasi yaitu dengan vaariabel Pengunaan Hak pilih, Keamanan, Kampanye, Netralitas, Logistik, Lokasi TPS serta jaringan internet dan listrik.

“Maka dari itu perlunya memaksimalkan partisipasi publik dalam upaya pencegahan dengan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk melakukan pencegahan pelanggaran dan meningkatkan koordinasi aktif dengan seluruh stakeholder terkait hal yang harus dilakukan dan melibatkannya secara bersama – sama dalam melakukan upaya pencegahan serta menjadikan hasil identifikasi pemetaan TPS rawan sebagai pijakan untuk menyusun langkah-langkah upaya pencegahan terhadap kerawanan dan pelanggaran di TPS menjelang dan selama pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara,”tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan