Perempuan dan Politik Investasi Masa Depan Bangsa
Suara Kalbar– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menpppa), Bintang Puspayoga akui keterlibatan perempuan dalam politik mampu membangun pendekatan-pendekatan kebijakan yang lebih humanistik karena sosok perempuan sebagai individu dengan kepekaan emosional tinggi.
“Jadi dengan melibatkan perempuan dalam politik merupakan investasi guna mengawal masa depan bangsa,” katanya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk ‘Dukung Perempuan dalam Pemilu 2024’, Rabu (7/2/2024).
Dikutip dari BeritaSatu.com, Bintang Puspayoga menilai kehadiran perempuan di parlemen menjadi kunci atas berbagai kebijakan yang pro perempuan. Contohnya, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan berbagai kebijakan pro perempuan lainnya yang berhasil disahkan dan jadi bukti nyata dari kerja keras kaum hawa.
Sementara itu, staf khusus Menteri PPPA, I Gusti Agung Putri Astrid mengungkapkan, Kementerian PPPA telah memproyeksikan berbagai kegiatan guna menciptakan kondisi yang memungkinkan keterwakilan perempuan di parlemen meningkat.
Satu di antaranya memberikan bimbingan teknis kepemimpinan perempuan di perdesaan, khususnya bagi perempuan-perempuan yang menjadi kepala desa agar mereka bisa menjadi calon legislatif yang potensial dan berkualitas.
Meskipun masih banyak tantangan yang dihadapi oleh perempuan dalam berpolitik, salah satunya akses ke partai politik (parpol). Tidak dapat dipungkiri sampai hari ini parpol masih didominasi oleh kader laki-laki dan belum sepenuhnya mendukung keterwakilan perempuan. Oleh karena itu, KPPPA terus berdialog dan membangun jaringan dengan parpol lewat badan pemenangan pemilu parpol hingga sayap-sayap perempuan parpol.
Tujuannya membangun jaringan itu untuk mendorong parpol mengimplementasikan sistem “zebra” dalam penjaringan dan penempatan calon legislatif, yaitu sistem yang mengharuskan satu calon laki-laki diikuti oleh satu calon perempuan secara bergantian.
Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum, Iip Ilham Firman menambahkan, angka 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen yang diamanatkan oleh UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagai angka minimal. Bahkan saat ini, keterwakilan perempuan di parlemen periode 2019-2024 hanya 20,87 persen, dan target realistis untuk Pemilu 2024 adalah 22,5 persen.
“Kalau kita lihat jumlah pemilih dari data KPU lebih banyak perempuan, hampir 51 persen. Tetapi saat ini ada keberpihakan dari pemilih untuk tidak memilih perempuan, padahal perempuan lebih humanis dan detail,” jelasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





