Ani Sofian Sebut Program Pembangunan Harus Memprioritaskan Kebutuhan Masyarakat
Pontianak (Suara Kalbar)- Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian minta dalam penyusunan program tahun 2025, harus memprioritaskan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian saat membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kelurahan Tanjung Hulu, di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (17/1/2024).
Dikatakan Ani Sofian, kegiatan yang diusulkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hendaknya bisa menyentuh masyarakat yang sifatnya sangat penting dan prioritas sehingga bisa diakomodir di APBD, baik yang bersumber dari PAD maupun dana transfer.
Dikatakan Ani, dalam situasi anggaran yang sangat terbatas, langkah penting yang perlu diambil adalah mengusulkan kegiatan-kegiatan yang dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat secara penting dan berdampak signifikan. Hal ini memungkinkan kegiatan tersebut dapat diakomodir dalam anggaran.
Kemudian, dalam pengalokasian anggaran harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan, di mana belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total anggaran, belanja pembangunan harus mencapai 40 persen, dan sisanya dialokasikan untuk belanja lainnya.
“Perubahan ini akan memberikan fokus yang lebih besar pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dari segi anggaran, terdapat kenaikan APBD Kota Pontianak pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan peningkatan pendapatan daerah.
Pembiayaan program-program ini sebagian besar berasal dari dana transfer dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, implementasi DAK harus menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya.
Pemerintah juga telah menetapkan alokasi dana tertentu untuk kegiatan-kegiatan penting, misalnya, sektor pendidikan harus mendapatkan alokasi minimal 20 persen, sektor kesehatan minimal 10 persen, dan pengawasan minimal 0,7 persen.
Melalui perencanaan dan alokasi anggaran yang cermat, diharapkan program-program yang akan dilaksanakan dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Kota Pontianak, terutama di Kelurahan Tanjung Hulu.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now