Pemkab Kubu Raya Sediakan BPJS Ketenagakerjaan bagi Anggota KPPS
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi para petugas Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS), hal ini dilakukan guna memastikan kesejahteraan untuk para Petugas KPPS.
Informasi ini disampaikan oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan pada kegiatan Rapat Konsolidasi dan Penguatan Kelembagaan KPU Kubu Raya di Hotel Alimoer Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Jum’at (14/12/2023).
Muda mengatakan, Hal ini tentunya sangat penting untuk para petugas KPPS dalam memastikan kesehatan para petugas.
“Kita akan mengalokasikan dana untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi para petugas, karna ini masuk kategori pekerjaan yang rentan,” ucap Bupati Kubu Raya.
Bupati Muda juga menyebutkan, tujuan dari pemberian jaminan sosial ini adalah agar semua bisa tenang dan fokus untuk menghilangkan segala bentu kekhawatiran terhadap proses pemungutas suara.
“Tentunya ini ini bertujuan agar semuanya bisa tenang dan yang pasti semua bisa fokus menghilangkan kekawatiran-kekawatiran karna hal ini dapat mempengaruhi Psikologis mereka,” ujarnya.
Dikatakanya lagi, Untuk jaminan ini dana yang digunakan bersumber dari APBD, pekerjaan yang merupakan salah satu pekerjaan yang beresiko bagi petugas, maka dari itu pemberian jaminan sosial ini sangatlah penting.
“Untuk Sumber dana kita gunakan APBD untuk memberikan jaminan ini. Kita tau pekerjaan ini hampir sama dengan pemadam kebakaran, sama-sama penuh rasiko,” tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





