16 Desa Tertinggal di Kalbar, Pemprov Dorong Zero
Pontianak (Suara Kalbar)- Jumlah desa tertinggal di Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2023 sebanyak 16 desa tertinggal yang tersebar di tiga kabupaten yaitu Mempawah, Landak dan Kubu Raya.
“Salah satu tujuan dibuatnya Undang-Undang Desa adalah untuk mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif serta bertanggung jawab dan juga untuk mendorong munculnya partisipasi masyarakat guna mengembangkan potensi dan aset desa untuk tujuan mewujudkan kesejahteraan bersama,” ujar Pj Sekda Kalbar Mohammad Bari saat membuka secara resmi Rapat Fasilitasi Penyediaan Sarana dan Prasarana LKD/LAD (Pengentasan Desa Tertinggal Kalimantan Barat) di Hotel Maestro Pontianak, Kamis (16/11/2023).
Dia menjelaskan terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanahkan pencapaian pembangunan sarana dan prasarana desa.
Dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang tentang Desa, Pemerintah telah memberikan kebijakan dana desa, dimana penyalurannya bertujuan untuk membiayai pembangunan desa sesuai kewenangan dan kebutuhannya.
“Dana desa ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di desa tersebut, seperti kemiskinan ekstrem, penanganan stunting serta pemanfaatan dan pengembangan potensi yang dimiliki oleh desa untuk meningkatkan kualitas hidup, penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik,” kata Bari.
Dirinya berharap Provinsi Kalimantan Barat tidak ada lagi desa yang berstatus Desa Tertinggal (Zero Desa Tertinggal). Pencapaian ini memang tidak mudah, namun harus terus digalakkan. Dimana sejak tahun 2018, Kalimantan Barat hanya memiliki satu Desa Mandiri dan saat ini pada tahun 2023 telah memiliki 877 Desa Mandiri.
“Kedepan, mudah-mudahan tidak ada lagi desa tertinggal, bahwa tahun ini (2023) masih ada terdapat Desa tertinggal yakni 13 Desa di Kabupaten Landak, 2 Desa di Mempawah dan 1 Desa di Kubu Raya. Harus menjadi perhatian kita bersama untuk mengentaskan status Desa Tertinggal di Kalbar,” harapnya.
Tak lupa dirinya mengapresiasi Pemimpin Kalbar (Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2018-2023) yang telah berhasil menjalankan program-program desa hingga tercapainya 877 Desa Mandiri saat ini.
“Ini kemajuan yang luar biasa, yang dulu hanya 1 Desa Mandiri sekarang sudah menjadi 877 Desa Mandiri. Jadi keberhasilan program-program desa untuk kemajuan desa yang dibuat oleh Gubernur telah berhasil,” pungkasnya.
Agenda tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalbar, Hendra Bachtiar beserta jajarannya dan Kepala Desa serta Camat dari Kabupaten Landak, Mempawah dan Kubu Raya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





