Wakil Ketua DPRD Singkawang Minta Evaluasi BAKD Kalbar Ditindaklanjuti
Singkawang (Suara Kalbar)- Badan Anggaran DPRD Kota Singkawang hadir dalam Rangka Pembahasan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Singkawang Tahun Anggaran 2023 di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Jumat (6/10/2023).
Pj Sekretaris Daerah Kota Singkawang Aulia Candra mengatakan kepada Seluruh Perangkat Daerah agar segera menindaklanjuti hasil Evaluasi oleh BKAD Provinsi Kalbar terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kota Singkawang.
Wakil Ketua I DPRD Kota Singkawang Sumberanto Tjitra menyampaikan juga terima kasih kepada BKAD Provinsi Kalimantan Barat yang sudah melakukan evaluasi dan dapat segera ditindaklanjuti oleh BKD Kota Singkawang.
“Untuk pelayanan publik diharapkan dapat ditingkatkan juga terutama pelayanan BPJS di Kota Singkawang,” katanya.
Untuk potensi peningkatan PAD bagi Kota Singkawang, kata Sumberanto, kedepannya dapat lebih bagus lagi karena kondisi saat ini belanja-belanja semakin meningkat dan terakhir disampaikan juga terhadap adanya Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional untuk dapat ditindaklanjuti.
Hadir dalam acara ini Ahmad Priyono Kepala BKAD Provinsi Kalimantan Barat, Eko Ari Borneowan, Kabid Anggaran BKAD Provinsi Kalimantan Barat, Aristo Herviriano Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Provinsi Kalimantan Barat.
Mewakili Sekretaris DPRD Kota Singkawang hadir Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Sekretariat DPRD Kota Singkawang.
Hadir juga Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Singkawang, Kepala Perangkat Daerah se Kota Singkawang beserta jajaran.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






