Ridwan Pimpin Bawaslu Pontianak Periode 2023-2028, Komitmen Baru dalam Pengawasan Pemilihan
Pontianak (Suara Kalbar)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pontianak untuk periode 2023-2028 telah melangsungkan rapat pleno perdana yang bertujuan untuk menentukan ketua dan Koordinator divisi (Kordiv). Rapat tersebut dilaksanakan di Kimaya Hotel Slipi Jakarta pada Minggu (20/8/2023).
Setelah melalui rapat pleno yang berlangsung secara mufakat, hasilnya menunjukkan bahwa Ridwan telah dipilih sebagai ketua Bawaslu Kota Pontianak untuk periode 2023-2028. Selain itu, susunan Kordiv juga telah ditetapkan, dengan Dina Diana Andriana mengemban jabatan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Erwin Irawan sebagai Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, serta AH. Muzammil ditugaskan sebagai Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas. Di samping itu, jabatan Kordiv SDMO dan Diklat diamanahkan kepada Isfiansyah.
Sebagai ketua baru Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan mengungkapkan harapannya terhadap komposisi kepengurusan baru ini.
“Dengan adanya struktur kepemimpinan yang baru, Bawaslu Kota Pontianak akan semakin solid, kreatif, dan inovatif dalam menjalankan tugas pengawasan dengan skema “awasi dan cegah tindak”,”katanya dalam keterangan yang diterima Suarakalbar.co.id
Usai pelaksanaan rapat pleno dan penentuan struktur kepemimpinan, Ketua dan anggota Bawaslu Kota Pontianak dijadwalkan untuk kembali ke Pontianak pada tanggal 20 Agustus 2023. Mereka akan mengadakan apel perdana bersama sekretariat pada hari Senin, 21 Agustus 2023.
Dengan demikian, proses pergantian kepemimpinan dan pengaturan divisi di Bawaslu Kota Pontianak periode 2023-2028 telah dimulai dengan langkah-langkah yang terencana.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





