SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara Pemkab KKU Terima Penghargaan dari Mendagri Terkait Pengendalian Inflasi

Pemkab KKU Terima Penghargaan dari Mendagri Terkait Pengendalian Inflasi

Penyerahan penghargaan diterima langsung oleh Bupati Kayong Utara Citra Duani di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Senin (31/7/2023) lalu di Jakarta.SUARAKALBAR.CO.ID/ dok.foto.Prokopim KKU

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Kabupaten Kayong Utara memperoleh penghargaan terbaik ditingkat nasional dalam pengendalian inflasi daerah tahun 2023 periode pertama menurut provinsi dan kabupaten kota di seluruh Indonesia.

Penyerahan penghargaan diterima langsung oleh Bupati Kayong Utara, Citra Duani di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Senin (31/7/2023) lalu di Jakarta.

Bupati Kayong Utara Citra Duani mengatakan penerimaan penghargaan tersebut berdasarkan undangan oleh Menteri Dalam Negeri Nomor: 500.2.3/3926/SJ tanggal 28 Juli Tahun 2023 kepada pemerintah daerah dengan kinerja pengendalian inflasi terbaik pada periode I bulan berjalan tahun 2023.

“Dari seluruh indonesia jumlah kabupaten yang di undang untuk menerima penghargaan hanya 24 Kabupaten, sementara mota ada 6 dan provinsi hanya 3. kemudian kalimantan barat diwakili 2 Kabupaten yaitu kayong utara dan Sintang,” ujar Bupati Kayong Utara Citra Duani.

Dia menjelaskan sebagai konpensasi dari pengharaan tersebut Kabupaten Kayong Utara tahun ini diberikan insentif fiskal kinerja tahun berjalan hampir 10 milyar dengan sebesar Rp. 9.943.767.000 yang telah dipergunakan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi diantaranya bentuk subsidi pangan terhadap masyarakat miskin, pasar murah, peningkatan produktivitas bidang sektor pertanian dan perikanan, subsidi akses transportasi dan perlindungan sosial.

Sementara itu, Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) Sri Mulyani, menuturkan bahwa, pemberian insentif fiskal kinerja tahun berjalan dalam pengendalian inflasi daerah oleh karena itu Pemerintah Republik Indonesia telah menggelontorkan dana Rp 330 milyar untuk 30 kabupaten kota dan Rp 30 milyar untuk 3 Provinsi di Indonesia.

Hal tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 271 Tahun 2023, tertanggal 26 Juli 2023, dengan rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk kelompok katagori kinerja dalam pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2023 periode pertama menurut kabupaten/kota.

“Inflasi harus selalu dijaga dan dikendalikan melalui subsidi, bantuan pangan, perlindungan sosial, peningkatan lapangan kerja, mudah dan murahnya sarana transportasi, dan termasuk pemberian insentif fiskal bagi Pemda Povinsi, Kab/Kota yang telah berprestasi mengendalikan inflasi, serta inovasi ini hanya di Indonesia tidak ada di negara manapun,” kata Sri Mulyani.

Selanjutnya Menteri Dalam Negeri, memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada para Kepala Daerah dan Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang memperoleh prestasi kinerja terbaik dalam pengendalian inflasi.

“Yang menerima penghargaan insentif fiskal ini luar biasa, bayangkan dari 38 provinsi yang mendapatkan hanya 3 provinsi, sementara dari 98 kota hanya 6 kota dan dari jumlah 416 kabupaten di Indonesia hanya 26 kabupaten,”jelasnya.

Tito mengatakan adapun indikator penilaian meliputi upaya pengendalian inflasi pangan, laporan pengendalian inflasi, indek pengendalian harga, dan realisasi belanja pendukung pengendalian inflasi.

Penyerahan insentif fiskal dilakukan lansung oleh Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, setelah itu dilanjutkan Rapat Koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan