Optimalisasi Penanganan Permasalahan Hukum melalui Kerjasama Pemkab KKU dengan Kejaksaan Negeri Ketapang
Kayong Utara (Suara Kalbar)- Guna optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah Kabupaten Kayong Utara, salah satunya bidang perdata dan tata usaha negara, dalam penanganan permasalahan hukum.
Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Kayong Utara jalin nota kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Ketapang.
Penandatangan MoU langsung diterima Bupati Kayong Utara, Citra Duani yang didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Oma Zulfithansyah serta Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Dhini Ardhany.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kayong Utara, Citra Duani menyampaikan MoU ini, merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum.
“Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi dalam rangka mitigasi risiko, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Bupati Kayong Utara Citra Duani, dalam keterangan yang diterima Suarakalbar.co.id, Selasa (11/7/2023).
Bupati Citra menambahkan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini dapat terselenggaranya peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan, sosialisasi dan penyediaan narasumber agar sinergi dalam rangka mitigasi risiko termasuk pencegahan tindak pidana korupsi dapat terlaksana.” Bebernya
Diwaktu yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Dhini Ardhany menuturkan, perjanjian ini, sebagai dasar kerja sama antara Kejaksaan Negeri Ketapang dan pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
Guna mengoptimalkan pemulihan keuangan dan aset daerah serta pendampingan pelaksanaan pembangunan daerah serta penanganan masalah hukum.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, pemerintah Kabupaten Kayong Utara dapat mengajukan bantuan hukum kepada Kejaksaan Negeri Ketapang untuk mendapatkan layanan jaksa pengacara negara dengan bersama-sama dapat menyelesaikan permasalahan tersebut,”pungkasnya, Dhini Ardhany.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





