SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara Kenaikan Harga BBM Berimbas Terhadap Moda Transportasi Air di Kayong Utara

Kenaikan Harga BBM Berimbas Terhadap Moda Transportasi Air di Kayong Utara

Sejumlah moda transportasi air di Pelabuhan Teluk Batang, Jurusan Rasau Jaya ke Teluk Batang. Suarakalbar.co.id/Wiwin

Kayong Utara (Suara Kalbar) – Keputusan Pemerintah Pusat menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak langsung kepada jasa angkutan air di Kabupaten Kayong Utara Senin (5/9/2022).

Harga tiket speed boat akan mengalami kenaikan sekitar 23 persen. Sebelum kenaikan BBM, tiket speed boat jurusan Sukadana – Pontianak berkisar Rp 230 ribu kini naik menjadi Rp 300 ribu untuk sekali jalan.

“Besok mulai direncakan naik menjadi Rp 300 ribu per orang atas kesepakatan bos – bos kita pemilik speed boat,”ujar Jamal, penjual tiket di Sukadana Minggu (4/9/2022).

Menurut Jamal, kenaikan harga tiket ini terpaksa dilakukan untuk menekan biaya oprasional speed akibat kenaikan BBM.

“Iya karena ini ada kenaikan bbm. naik makanya kami harus memberlakukan harga tiket baru,”terangnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Penjualan Tiket di Pelabuhan Teluk Batang Abas mengaku hingga saat ini pihaknya belum melakukan perubahan harga tiket, walaupun pada Sabtu (3/9/2022) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara langsung sudah mengumumkan kenaikan BBM.

“Untuk tranportasi kapal kelotok Jurusan Rasau Jaya Teluk Batang saat ini Masih harga lama, masalahnya kenaikan harga tiket ini kewenangan (kenaikan harga, Red) Provinsi, ” kata Abas.

Sementara itu pemilik angkutan Speed Boat Belen Express Usmandi, Jurusan Teluk Batang Dusun Besar tarip harga tiket masih berlakukan harga yang lama.

“Masih harga lama, untuk satu orang teluk batang ke dusun besar sebesar 100 ribu rupiah saja,”jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara Erwan Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pihaknya memang sudah mendapat infomasi adanya beberapa jasa angkutan air yang sudah mulai menaikan tarif tiket, paska ditetapkannya kenaikan BBM oleh presiden Joko Widodo kemarin.

Namun menurut Erwan, khusus angkutan antar Kabupaten, seharusnya kenaikan harga tiket ini akan dibahas secara detail oleh Provinsi Kalimantan Barat.

“Informasinya yang kami peroleh juga begitu. Kenaikan tarif tersebut menyesuaikan naiknya harga BBM. Adapun dikarenakan lintasan tersebut antar kabupaten, maka idealnya pengendalian terkait kenaikan tarif dilakukan oleh provinsi. Dari dishub tentunya juga akan segera berkoordinasi dan bersurat ke provinsi untuk menginformasikan hal tersebut,” kata Erwan.

Selain itu, sesuai kewenangan, pihaknya akan melakukan pemantauan dan evaluasi kepada jasa angkutan air maupun darat dalam Kabupaten. menurut Erwan, kenaikan tarif tidak boleh melebihi kenaikan BBM yang sudah ditetapkan pemerintah pusat saat ini.

“Dengan kisaran kenaikan harga BBM jenis pertalite dan solar sebesar 30 sampai 33 persen, maka idealnya kenaikan tarif sebagai akibat kenaikan harga BBM juga berkisar diangka tersebut,” pesannya.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan