SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Kemenkumham Kalbar Gelar Penilaian Kompetensi dan Potensi untuk Pemetaan Jabatan ASN

Kemenkumham Kalbar Gelar Penilaian Kompetensi dan Potensi untuk Pemetaan Jabatan ASN

Ribuan ASN Kemenkumham Kalbar Ikuti Uji Kompetensi.[HO-Kemenkumham Kalbar]

Pontianak (Suara Kalbar)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kakanwil Kemenkumham Kalbar) Pria Wibawa membuka pelaksanaan kegiatan Penilaian Kompetensi dan Potensi dalam rangka Pemetaan Jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Senin (10/07/2023).

Mengambil tempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa yang pada kesempatan ini didampingi Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan, perwakilan Biro Kepegawian Sekretariat Jenderal dan perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN), menyampaikan kegiatan ini menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT).

Kakanwil mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini yang merupakan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Kalbar, Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan BKN.

“Saya Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa secara khusus mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas terlaksananya pelaksanaan kegiatan penilaian kompetensi dan potensi bagi ASN yang merupakan proses assessment secara teknis dan non teknis,” ucapnya dalam keterangan tertulis diterima Suarakalbar.co.id, Selasa(11/7/2023).

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana tingkat kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang ASN berupa pengetahuan, keterampilan, sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatan, sehingga dapat bertanggung jawab dalam menjalankan tugas jabatanya secara profesional, efektif, dan efisien.

Kemudian memberikan pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian dalam rangka pembinaan dan pengembangan karier ASN.

“Dalam ilmu manajemen, ada istilah yang sering digunakan yaitu, the right man on the right place, artinya penempatan seorang aparatur negara harus tepat dan disesuaikan dengan keahlian (skill) serta kecakapan yang dimiliki,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa mengatakan bahwa reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap penyelenggaraan sistem pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Selain itu, reformasi birokrasi merupakan langkah-langkah strategis untuk membangun aparatur negara yang profesional, memiliki kompetensi tinggi, berkinerja baik, berintegritas, dan sesuai harapan organisasi agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” jelas Kakanwil.

Pria Wibawa berharap, hasil dari penilaian kompetensi dan potensi ini dapat memberikan peran yang sangat penting untuk mengevaluasi kinerja serta meningkatkan kualitas ASN Kemenkumham sehingga dapat memiliki kecakapan global sesuai dengan tuntutan zaman sebagaimana tertuang dalam tata nilai PASTI Kemenkumham serta core values ASN yang BerAKHLAK.

Sebagai informasi, pelaksanakan penilaian kompetensi dan potensi bagi ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar ini dilaksanakan pada tanggal 10-13 Juli 2023 diikuti sebanyak 1.585 peserta yang merupakan ASN pada Kanwil dan 27 satuan kerja lainnya. Terbagi dalam dua sesi disetiap harinya, dengan jumlah 200 peserta pada setiap sesinya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan