Mempawah Terima DIPA 2021, Percepat Proses Lelang Pengadaan Barang dan Jasa
![]() |
| Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyerahkan DIPA dan TKDD Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2021 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar. (Foto. Humas Setda Mempawah) |
Mempawah (Suara Kalbar)-Bupati Mempawah, Erlina, bersama
Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat (Kalbar) menerima Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
(TKDD) tahun anggaran 2021.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung Gubernur
Sutarmidji didampingi Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalbar, Edih
Mulyadi, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (30/11/2020).
“Alhamdulillah, hari ini saya bersama Bupati dan Walikota se-Kalbar
hadir ke Balai Petitih untuk menerima DIPA beserta Daftar Alokasi Dana
TKDD tahun anggaran 2021 dari Pak Gubernur. Terkait DIPA dan TKDD ini, kami
akan segera menindaklanjutinya,” ujar Erlina usai kegiatan.
Bupati mengatakan, pemerintah daerah juga diminta segera
memproses anggaran 2021 yang tersedia, supaya penyerapan anggarannya juga lebih
cepat.
“Kalau ada kegiatan infrastruktur fisik yang diharuskan
lelang, maka segera dilakukan. Dengan demikian, pada awal tahun 2021 semua
proses anggaran sudah ditindaklanjuti,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sutarmidji di hadapan bupati/walikota
dan instansi vertikal di Kalbar, mengharapkan agar dana transfer ke daerah dari
pemerintah provinsi, khususnya bagi hasil pajak dapat dilakukan setiap bulan,
tidak lagi menunggu tiap triwulan atau tiga bulan.
“Jadi jangan tunggu per 3 bulan, nanti kita jadikan setiap
bulan. Jadi transfer ke daerah dari bagi hasil pajak dilakukan tiap bulan
mungkin tanggal 15 atau tanggal 20, sehingga pemerintah daerah bisa lebih cepat
mengalokasikannya,” ujar dia.
Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalbar, Edih
Mulyadi, mengharapkan setelah menerima DIPA dan TKDD, pemerintah daerah diminta
agar melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa, lelang,
penandatanganan kontrak dan lainnya, agar pelaksanaan dapat segera dilaksanakan
pada awal tahun 2021.
“Kami berharap DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tahun anggaran
2021 dapat segera ditindaklanjuti, sehingga kegiatan dapat dilakukan segera di
awal tahun. Harapan kami pada tahun depan, kinerja pelaksana anggaran
masing-masing lembaga dan pemerintah daerah dapat ditingkatkan menjadi semakin
berkualitas sesuai capaian dan output yang ditetapkan,” ucapnya.
Penulis : Tim Liputan
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





