SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Hadiri Pelantikan Timanggong Binua Sengkunang, Pj Bupati Landak Samuel Berharapkan Bersinergi dengan Pemerintah

Hadiri Pelantikan Timanggong Binua Sengkunang, Pj Bupati Landak Samuel Berharapkan Bersinergi dengan Pemerintah

Penjabat Bupati Landak Samuel menghadiri pelantikan Timanggong Binua Sengkunang di Dusun Peluntan Desa Mandor Kiru Kecamatan Jelimpo.SUARAKALBAR.CO.ID/Ho-Kominfo

Landak (Suara Kalbar) – Penjabat Bupati Landak Samuel menghadiri pelantikan Timanggong Binua Sengkunang di Dusun Peluntan Desa Mandor Kiru Kecamatan Jelimpo, di rumah Timanggong Judan Dusun Peluntan Paenin, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DAD Landak, beserta pengurus DAD Landak, Bupati Landak Periode 2017-2022 dr.Karolin Margret Natasa, Forkopimcam Jelimpo, Kades Mandor Kiru, para Timanggong Kecamatan Jelimpo dan pengurus DAD Jelimpo serta para tokoh adat, tokoh agama, masyarakat setempat dan tamu undangan lainnya, Senin (27/3/2023).

Dalam Kesempatan tersebut Samuel menyampaikan, pelantikan Timanggong di Binua Sengkunang di dusun Peluntan Desa Mandor Kiru Kecamatan Jelimpo sudah legal sesuai dengan perda nomor 1 tahun 2021 tentang kelembagaan adat Dayak.

“Kegiatan ini secara legal formal sudah sesuai dengan ketentuan, terimakasih kepada Bupati Landak Periode 2017-2022 bersama DPRD kabupaten Landak yang sudah menghasilkan perda nomor 1 tahun 2021 tentang kelembagaan adat Dayak di kabupaten Landak,” ujar Samuel.

Lebih lanjut Samuel menyampaikan di Provinsi Kalimantan Barat baru Kabupaten Landak satu-satunya yang mempunyai Perda Kelembagaan Adatnya.

“Kepada timanggong yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan bertanggung jawab, dan membentuk jajarannya, supaya bisa melaksanakan tugas dan kewajiban dengan bertanggung jawab sesuai dengan Sk Bupati,” terang Samuel.

Pemerintah sangat terbantu dengan adanya pengurusan timanggong, sambung Samuel, dengan adanya pengurus timanggong ini merupakan sinergi dari perpanjangan tangan dari pemerintah dan aparat keamanan, dimana salah satu tugas pokok dan fungsinya adalah untuk menjaga keamanan dan keharmonisan hidup bermasyarakat.

“Saya meminta masyarakat agar mendukung timanggong dalam melaksanakan Tugas. Sehingga timanggong dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, jangan digiring atau di pengaruhi untuk kepentingan pribadi. Selain itu timanggong tidak boleh bertentangan dengan hukum positif,” tutup Samuel.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan