SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Massa kembali Unjukrasa, Minta Bawaslu Sekadau Proses Pelanggaran Pilkada

Massa kembali Unjukrasa, Minta Bawaslu Sekadau Proses Pelanggaran Pilkada

Massa saat unjukrasa di depan kantor Bawaslu Sekadau dengan pengamanan ketat oleh aparat pada Kamis (15/12/2020) sore. SUARAKALBAR.CO.ID/Tim

Sekadau (Suara Kalbar) – Kantor Bawaslu Sekadau kembali didatangi massa yang mendesak agar laporan pelanggaran Pilkada Sekadau ditindaklanjuti. Massa menuding Bawaslu tidak netral sebagai wasit di Pilkada Sekadau itu. 

“Saya sampaikan kepada Bawaslu untuk bersikap adil dan netral jangan ada main-main yang berkaitan dengan pelanggaran Pilkada, Demokrasi harus ditegakan se adil-adinya,” ungkap Heryanto Gani salah satu juru bicara massa di halaman kantor Bawaslu Sekadau, Selasa (15/12/2020) sore.

Heri Gani begitu ia disapa,  juga menuntut agar Bawaslu menindak lanjut seluruh laporan yang telah masuk dari pihaknya .

“Kami sudah masukan 40 laporan terkait money politik dan pelanggaran administrasi agar nantinya Bawaslu menindak tegas apa yang sudah kami laporkan, karena sudah jelas unsur pelanggaran yang sudah dilaporkan ke Pihak Bawaslu,” ucapnya.

“Permainan Money Politik dan banyaknya pelanggaran administrasi yang terstrukur, sistemantis dan masif. Pelanggaran administrasi dilakukan juga oleh pihak KPPS di TPS ketika pencoblosan dan harus ditindak tegas,” bebernya.

Adrianus yang juga menjadi orator dalam unjuk rasa tersebut juga mengatakan akan mengerahkan masa lebih banyak lagi dari 7 kecamatan jika Bawaslu tidak menindak lanjut laporan pelanggaran yang pihaknya laporkan.

“Saya ingatkan Bawaslu hati-hati dalam bekerja, harus sesuai prosedur dan tegak lurus, mau jadi apa Sekadau jika masyarakat dalam menentukan pilihan politik di pengaruhi oleh politik uang, pasti akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang korup,” ujarnya.

“Terakhir saya sampaikan ke Bawaslu kalau kasus ini tidak dinaikan ke tahap selanjutnya, jangan salahkan kami di hari berikutnya masyarakat peduli demokrasi jujur dan adil akan ada demo besar menuntut Bawaslu untuk menegakan Demokrasi,” tutupnya.

Sementara Al Aminudin selaku Kordiv Hukum dan Pemindakan Pelanggaran Bawaslu Sekadau mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sesuai prosedur UU Pilkada.

“Kami sudah bekerja secara maksimal, kami terbuka menerima seluruh laporan dan siap bekerja untuk mengkaji laporan dan kami Melakukan penanganan pelanggaran berdasarkan ketentuan yg ada yaitu uu Pilkada, Perbawaslu 8/2020 dan bersama Sentra Gakkumdu,” ucapnya .

Setelah melakukan unjukrasa dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan masyarakat kembali ke tempat masing dengan aman dan tertib.

Sementara di gedung Kataketik Sekadau sejak pagi digelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara hasil Pilkada Sekadau oleh KPU.

Penulis: Tim Liputan

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan