Kelabui Petugas, Pengedar Sabu di Mempawah Sembunyikan Barang Bukti di Telapak Kaki
Pontianak (Suara Kalbar) – JS (61) seorang pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Mempawah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar saat tengah asyik bersantai di warung yang berada di Desa Sungai Batang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 20.45 WIB.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya mengatakan jika JS tertangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu di warung tersebut namun saat dilakukan penggeledahan JS berusaha mengelabuhi petugas.
“Petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan JS di telapak kaki sebelah kiri,” ujar Kombes Pol R. Petit Wijaya.
Dari tangan JS petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 3 klip plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,4 gram. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit handphone yang selama ini dijadikan alat transportasi dan komunikasi dalam transaksi narkoba.
“Terkait kasus ini akan terus kami kembangkan guna mencari tahu pihak lain yang turut memasok barang haram tersebut,” jelasnya.
Saat ini tersangka JS beserta barang-barang bukti telah diamankan petugas di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar.
Petugas mengajak peran serta dari seluruh lapisan masyarakat agar memberikan informasi tentang adanya aktivitas transaksi narkoba supaya bisa dilakukan tindakan hukum demi menyelamatkan generasi penerus.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






