Dinilai Bakal Mematikan Toko Kecil, Warga Keberatan Berdirinya Indomaret di Sekadau
Sekadau (Suara Kalbar) – Sejumlah pemilik warung di Jalan Merdeka Barat Km 2 Desa Sungai Ringin Rt 23 Rw 009, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, menyatakan keberatan dengan berdirinya minimarket Indomaret di sekitar lokasi tersebut.
Salah satu pemilik warung, Kadarto menurutkan, alasan keberatan pembangunan minimarket Indomaret tersebut tidak pernah mengadakan sosialisasi meminta persetujuan mereka sebagai pemilik warung.
“Dengan dibangunnya minimarket Indomaret, maka kami sebagai pedangan kecil merasa dirugikan. Dimana, usaha kami yang sudah puluhan tahun berjalan dikarenakan kurangnya pembeli,” ujar Kadarto saat melapor kepada redaksi Suarakalbar.co.id
Pihaknya meminta agar lokasi minimarket Indomaret tersebut agar sebaiknya dipindahkan ke tempat lain.
Kadarto mengaku sudah membuat surat pernyataan keberatan yang ditandatangani 6 pemilik warung atau usaha kecil yakni atas nama Kadarto, Suhendri, Ahin, Koko, Sugirah dan Fartini.
Surat pernyataan tertanggal 4 Januari 2023 dengan ditembuskan kepada Bupati Sekadau, Kapolres Sekadau, Dandim 1204 Sanggau-Sekadau, kepala DPMPTSPTK Sekadau, Dinas Lingkungan Hidup Sekadau, Camat Sekadau Hilir, Kapolsek Sekadau Hilir, Kepala Desa Sungai Ringin, Ketua RT 23/Rw 009 dan wartawan.
Sementara itu, Suarakalbar.co.id berusaha konfirmasi kepada pihak Indomaret atas nama JD Sitanggang melalui pesan WhatsApp pada Selasa (14/2/2023) pukul 07.42 Wib hanya dibalas “Maaf pak, penolakan yang mana ya pak?,” balasnya dan tidak ada tanggapan selanjutnya hingga berita ini ditayangkan.
Pemkab Sekadau Minta Hentikan Sementara Operasional Indomaret Tersebut (Ikuti Berita Selanjutnya di Suarakalbar.co.id)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




