Polsek Teriak Pasang Maklumat Kapolri di Obyek Wisata Setangga Lestari
![]() |
| Personel Polsek Teriak Polres Bengkayang memasang maklumat Kapolri terkait protokol kesehatan dalam melaksanakan libur Natal dan Tahun Baru 2021, Selasa (29/12/2020). |
Bengkayang (Suara Kalbar) – Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan maklumat mengenai kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam melaksanakan libur Natal dan Tahun baru 2021.
Untuk itu, Personel Polsek Teriak Polres Bengkayang melaui Kanit Sabhara Polsek Teriak Bripka Eko. W, melakukan menempelkan Maklumat Kapolri di Obyek Wisata Alam Setangga Lestari yang berada di Desa Sebente Kecamatan Teriak, Selasa (29/12/2020).
Adapun isi maklumat dengan nomor Mak/4/XII/2020 tersebut berisikan mengenai aturan-aturan yang harus di taati masyarakat dalam merayakan melakukan perayaan Natal dan Tahun baru yang tetap dalam protokol kesehatan.
“Tentu saja tujuan di keluarkannya maklumat Kapolri ini bertujuan untuk mencegah timbulnya klaster baru penularan virus Covid-19 yang di khawatirkan timbul akibat dari adanya perayaan Natal dan Tahun Baru yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Teriak IPDA Jumadi.
Oleh karenanya melakukan penempelan maklumat tersebut agar sekiranya dapat di baca dan di patuhi hal tersebut oleh masyarakat sekitar maupun wisatawan yang berkunjung ke Setangga Lestari ini.
“Hal tersebut sangat penting untuk di sampaikan kepada masyarakat, menjelang perayaan Tahun baru ini mengingat biasanya perayaan Tahun baru menimbulkan adanya keramaian masyarakat dan hal tersebut tidak sesuai dengan aturan penerapan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Teriak.
Penulis : Kurnadi
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





