SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah KPU Mempawah Gelar Penjaringan Anggota PPK, Berikut Jumlah yang Dibutuhkan

KPU Mempawah Gelar Penjaringan Anggota PPK, Berikut Jumlah yang Dibutuhkan

Komisioner KPU Mempawah, Ketua M. Agoes Soesanto, didampingi anggota Munawaroh dan Mursalin, memberikan keterangan pers pada Media Gathering di Aming Cofee Mempawah, Senin (21/11/2022). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Distra

Mempawah (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah akan merekrut 45 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang nanti bertugas di 9 kecamatan untuk menyukseskan tahapan Pemilu serentak tahun 2024.

Nah bagi masyarakat Kabupaten Mempawah yang berminat dan ingin mendaftar sebagai anggota PPK, KPU Mempawah memberikan kesempatan untuk berpartisipasi tentunya dengan sejumlah persyaratan.

Informasi ini disampaikan Anggota KPU Mempawah Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Munawaroh, dalam kegiatan Media Gathering di Aming Coffee Mempawah, Senin (21/11/2022) siang.

Media Gathering bersama awak media ini dilaksanakan KPU dalam rangka sosialisasi pembentukan Badan Adhoc dan pengenalan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, Munawaroh melanjutkan, proses pendaftaran calon petugas PPK sudah dilaksanakan KPU sejak 20 November hingga 29 November 2022.

“Kita akan merekrut 45 Anggota PPK. Jadi setiap kecamatan di Kabupaten Mempawah akan memiliki lima petugas PPK yang bertugas membantu KPU melaksanakan berbagai tahapan pemilu di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Lebih lanjut Munawaroh mengungkapkan, bahwa proses rekrutmen PPK kali ini sangat berbeda bila dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, karena sudah menggunakan aplikasi SIAKBA.

“Dengan SIAKBA ini, KPU ingin merekrut anggota PPK secara terbuka yang memiliki kompetensi, kapasitas, integritas dan mandiri, serta memiliki kemampuan di bidang teknologi,” jelasnya.

Terkait kebutuhan Badan Adhoc secara keseluruhan seperti PPK, PPS, KPPS, Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih), petugas ketertiban, sekretariat PPK dan PPS di Kabupaten Mempawah pada Pemilu 2024, Munawaroh menyebut ada sekitar 9.014 orang.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan