Selama Empat Bulan bertugas, 25 Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Warga Perbatasan kepada Pamtas
Entikong (Suara Kalbar) – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha Pos Entabang menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis lantak dari warga perbatasan Dusun. Merau Desa Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
“Melalui komunikasi yang baik sehingga masyarakat dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan itu, karena menyimpan dan memiliki senjata api tanpa izin dapat dikenakan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951,” ujar Dansatgas Yonif 645/Gardatama Yudha, Letkol Inf Hudallah, Senin (10/10/2022).
Disampaikan Hudallah, semenjak 4 bulan penugasan sebagai pasukan pengamanan perbatasan Indonesia dengan Malaysia, sudah 25 pucuk senjata api yang diserahkan warga perbatasan kepada satgas.
Dansatgas mengatakan penyerahan senpi rakitan jenis lantak dari warga perbatasan itu secara sukarela tanpa ada unsur paksaan dari anggota satgas, ini merupakan bukti dari kedekatan anggota Satgas Pamtas dengan masyarakat perbatasan yang merupakan hasil dari kegiatan teritorial Komunikasi Sosial (Komsos) dialogis yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY.
Diimbaukan kembali oleh Dansatgas kepada warga perbatasan yang masih menyimpan senjata api rakitan untuk menyerahkan kepada satgas pamtas atau kepada pihak berwajib untuk mencegah kejadian yang tidak di inginkan.
“Percayakan kepada TNI dan Polri untuk menjaga keamanan, dan terima kasih juga kepada warga perbatasan yang sudah suka rela menyerahkan senjata api rakitan tersebut,” jelasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




