SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Seleb Polisi Beberkan Kronologi Lengkap KDRT yang Dialami Lesti Kejora, Hasil Visum akan Memperkuat

Polisi Beberkan Kronologi Lengkap KDRT yang Dialami Lesti Kejora, Hasil Visum akan Memperkuat

Lesty Kejora-Rizky Billar (Foto:Suara.com)

Suara Kalbar – Penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesti Kejora memasuki abbak baru. Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu merilis perkembangan penanganan perkara yang melibatkan pasangan artis tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan KDRT dari Lesti Kejora dengan terlapor suaminya sendiri, Rizky Billar. Kejadian dimana Lesti mengalami kekerasan fisik itu pada 28 September 2022.

Ia menyampaikan kronologi peristiwa itu bermula ketika Lesti menyinggung soal isu perselingkuhan Rizky Billar.

“Berawal dari penyampaian Lesti ke suami bahwa dia mengetahui adanya perselingkuhan suami,”katanya

Pembahasan itu memicu pertengkaran di antara keduanya. Puncaknya, dini hari, Lesti meminta untuk dipulangkan ke orang tuanya oleh suaminya. Rupanya pernyataan Lesti itu semakin menyulut emosi pelaku.

RB kemudian mendorong dan membanting korban ke kasur. Pelaku, lanjut Zulpan, juga mencekik korban hingga jatuh ke lantai. Kekerasan itu dilakukan berulangkali.

Pagi harinya, Lesti kembali menerima kekerasan. RB berusaha menarik tangan korban ke arha kamar mandi lalu membantingnya ke lantai. Perbuatan kekerasan itu dilakukan berulang kali hingga tangan, leher dan tubuh korban sakit.

“Atas perbuatan itu, korban lapor ke polisi,”katanya

Pihaknya menemukan unsur kekerasan dalam rumah tangga. Dua saksi yang merupakan ART dan karyawan korban telah diperiksa. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan visum kepada korban untuk memerkuat bukti adanya kekerasan.

Jika terbukti, RB bakal dijerat dengan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWSv

Komentar
Bagikan:

Iklan