SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Polres Sanggau Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Kepala Kantor Imigrasi

Polres Sanggau Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Kepala Kantor Imigrasi

Kapolres Sanggau, AKBP. Raymond M Masengi.

Sanggau (Suara Kalbar)  – Kapolres Sanggau, AKBP. Raymond M Masengi  mengatakan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong berinisial RF terhadap pegawainya berinisial RPP sudah diambil alih Polres Sanggau.

“Hasil penelahaan kami kemarin, proses penyidikan resmi kami tarik ke Polres. Karena, ada beberapa saksi ahli yang akan kita pakai, yang mungkin berada di Pontianak. Sehingga pertimbangan kami jika berada di Polsek, tidak efektif,” kata Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi, Kamis (21/1/2021).

Kapolres menyebut bahwa proses hukum pun terus berlanjut dan pihak kepolisian sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut dan juga telah menyita barang bukti.

“Kita menyita barang-barang yang diduga digunakan saat kejadian. Mohon bersabar, yang pasti untuk proses ini kita tangani secara professional,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pada tanggal 18 Januari 2021, yang bersangkutan melaporkan bahwa telah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum atasan di salah satu instansi di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau dengan Inisial pelapornya adalah RTP, Yang dilaporkan adalah RF (Diduga atasannya).

“kejadian ini terjadi pada Kamis, 14 Januari 2021 di rumah dinas,”ucap Raymond, Rabu (20/1/2021).
Kronologisnya, kata Kapolres, berdasarkan laporan korban dipanggil di rumah dinas dengan urusan kerjaan. Namun disitulah terjadi pelecehan yang dilaporkan oleh korban dan pada saat ditempat tersebut tidak ada saksi lain kecuali mereka berdua.

Penulis: Darmansyah

Komentar
Bagikan:

Iklan