SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Menkeu Sri Mulyani Beberkan Alasan Pemerintah Menaikkan Harga BBM

Menkeu Sri Mulyani Beberkan Alasan Pemerintah Menaikkan Harga BBM

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan alasan pemerintah menaikkan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022) (Foto;Suara.com)

Suara Kalbar – Pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM di pasar domestik lantaran belanja subsidi tetap meningkat di APBN tahun 2022.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, meski harga minyak dunia menurun dalam beberapa waktu terakhir.

Sri Mulyani pun mengatakan, pemerintah melakukan perhitungan dengan berbagai skenario perubahan harga minyak mentah Indonesia.

Yakni Indonesia Crude Price/ICP, dan dampaknya terhadap besaran subsidi APBN tahun berjalan.

Dengan asumsi ICP berada di bawah harga 90 dolar AS per barel, ataupun mengambil asumsi rata-rata dalam satu tahun di rentang 97-99 dolar AS per barel.

Maka belanja subsidi energi tetap akan naik dari anggaran yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp502,4 triliun.

“Dengan perhitungan ini, maka angka kenaikan subsidi yang waktu itu disampaikan di media dari Rp502 triliun tetap akan naik, tidak menjadi Rp698 triliun, tetapi Rp653 triliun, kami terus melakukan penghitungan,” katanya.

Sri Mulyani memberikan gambaran jika harga ICP berada di 85 dolar AS per barel, maka subsidi akan tetap bertambah dari Rp502 triliun menjadi Rp640 triliun.

“Ini adalah kenaikan Rp137 triliun atau Rp151 triliun tergantung dari harga ICP,” katanya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, akan terus mencermati harga minyak dunia karena kondisi geopolitik dan proyeksi ekonomi dunia yang masih sangat dinamis.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah akan mengalihkan subsidi BBM untuk bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran.

Oleh karena itu, dengan adanya pengalihan subsidi BBM, maka akan terjadi penyesuaian harga BBM.

Sedangkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, harga BBM subsidi pertalite menjadi Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu, pukul 14.30 WIB.

Pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi jenis solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Untuk BBM non subsidi, pemerintah menyesuaikan harga pertamax, Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan