SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News KPU Bengkayang Tetapkan Bupati- Wakil Bupati Bengkayang Terpilih

KPU Bengkayang Tetapkan Bupati- Wakil Bupati Bengkayang Terpilih

Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Musa Jairani menyerahkan berkas berita acara Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati  terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2020 di Aula Lantai V Kantor Bupati Bengkayang, Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Kelurahan Sebalo Kecamatan Bengkayang, Jumat (22/1/2021).

Bengkayang (Suara Kalbar) – KPU Kabupaten Bengkayang menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2020  di Aula lantai V Kantor Bupati Bengkayang Jalan Guna Baru Trans Rangkang Kelurahan Sebalo Kecamatan Bengkayang, Jumat (22/1/2021).

Ketua KPU Bengkayang Musa Jairani mengatakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang tahun 2020 sudah  berdasarkan ketentuan, Pertama pasal 54 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 19 tahun 2020.

“Kedua, Keputusan KPU Kabupaten Bengkayang Nomor 475/PL.02.6-Kpn/6107/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2020,” ujar Musa Jairani.

Ketiga, Surat Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021 hal Keterangan Perkara PHP-Gub/Kab/Kot tahun 2021 yang diregistrasi di Mahkamah Konstitusi.

Keempat, kata Musa Jairani, Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tanggal 20 Januari 2021 Perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Maka, Rapat Pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang menetapkan pertama, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pemilihan Bupati dam Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2020 yang mendapatkan perolehan suara terbanyak, nomor urut satu saudara Sebastianus Darwis,SE.MM dan Drs.H.Syamsul Rizal dengan Perolehan suara sebanyak 44.955 suara atau 38,01 persen dari total suara sah.

Kemudian Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Sebastianus Darwis,SE.MM dan Drs.H Syamsul Rizal ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang terpilih hasil Pemilihan Tahun 2020 Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang Nomor : 5/PL.02.7-Kpn/6107/KPU-Kab/I/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2020

KPU Kabupaten Bengkayang menuangkan berita acara ini ke dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang dan di tanda tangani oleh Ketua KPU Musa Jairani,SE Ketua, Anggota Eka Lindawati, Erik Amatus,SP, Hendrikus,SE dan Heribertus,SE.

“Dengan dilaksanakannya acara hari ini, lebih kurang 16 bulan KPU Bengkayang melaksanakan proses pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan Pilkada tahun 2020,” katanya.

Dia menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan KPU dan Sekretariat KPU Bengkayang dan jajaran, Pemerintah Kabupaten Bengkayang, DPRD Kabupaten Bengkayang, Bawaslu Kabupaten Bengkayang dan jajarannya, pihak TNI dan Polri, partai pengusung dan pendukung, semua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta tim suksesnya.

Juga tidak lupa, Musa Jairani juga menyampaikan terima kasih kepada pihak awak media baik elektronik, online dan media cetak dan semua pihak sehingga proses pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik, aman lancar dan kondusif, semoga ini kedepan terus dapat dipertahankan.

“Kami dari KPU Bengkayang baik.atas nama Pribadi dan Seluruh anggota Komisioner KPU dan jajaran mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama proses pelaksanaan pilkada mulai dari tahapan hingga berakhir pada hari ini, dengan mengucapkan Adil Ka’ Talino Bacuramin Ka’ Saruga Ba’ Sengat Ka’ Jubata maka Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang Terpilih Tahun 2020 di Nyatakan ditutup dan Selesai,” kata Musa.

Penulis : Kurnadi

Komentar
Bagikan:

Iklan