SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Pemerintah Desa di Mempawah Harus Mampu Cegah Korupsi

Pemerintah Desa di Mempawah Harus Mampu Cegah Korupsi

Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi, Sekda Ismail, Kadis SPPPAPMPD Burhan, beserta panitia penyelenggara berfoto bersama 60 kepala desa dan BPD se Kabupaten Mempawah dalam bimtek di Hotel Orchadz Perdana Pontianak, Senin (18/7/2022). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Distra

Pontianak (Suara Kalbar) – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, mengingatkan seluruh aparatur pemerintah desa di Kabupaten Mempawah tetap berkomitmen mencegah terjadinya tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan keuangan desa.

Hal itu ia sampaikan saat membuka Bimtek Aparatur Pemerintah Desa dan BPD se-Kabupaten Mempawah, yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Manajemen Pemerintahan (LPMP) di Hotel Orchadz Perdana, Kota Pontianak, Senin (18/7/2022) malam.

Muhammad Pagi menegaskan, apa yang ia sampaikan itu bukan tanpa alasan.

Karena berdasarkan hasil penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang tahun 2021, perangkat desa menjadi terdakwa kasus korupsi paling banyak.

“Tercatat ada 363 orang perangkat desa di seluruh Indonesia yang menjadi terdakwa kasus korupsi. Ironisnya, sejak 2018-2021, kluster perangkat desa selalu menempati angka tertinggi terdakwa korupsi,” bebernya.

Menyikapi itu, Muhammad Pagi meminta pemerintah desa melakukan berbagai pencegahan tindak pidana korupsi, baik itu pengambilan kebijakan, pengalokasian anggaran maupun pelaksanaan kebijakan.

“Pencegahan korupsi harus terus dilakukan mulai dari level paling bawah, yaitu pemerintahan desa, sehingga ke depannya terwujud masyarakat desa yang sadar hukum, demi mewujudkan tatanan pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

Mengenai upaya pencegahan korupsi melalui peran serta masyarakat, diyakini Wabup merupakan bentuk pengawasan yang paling efektif.

Kendati begitu, tetap butuh komitmen pemerintah desa dalam membuka informasi dan ruang keterlibatan masyarakat.

“Kepala desa harus bisa mengelola keuangan desa berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disipilin anggaran. Sampaikan laporan pertanggungjawaban setiap akhir tahun anggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi dan mendukung penyelenggaraan Bimtek Aparatur Pemerintah Desa dan BPD se-Kabupaten Mempawah oleh LPMP.

“Kegiatan ini memiliki peran yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Mempawah,” katanya.

Apalagi, imbuh Wabup, masyarakat menaruh harapan tinggi agar kinerja desa semakin baik, terlebih desa merupakan garda terdepan pelaksanaan pelayanan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Untuk itu, desa melalui kepala desa harus dapat membuktikan harapan masyarakat tersebut dengan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, kuat, maju, mandiri, dan demokratis,” tegasnya.

Salah satunya, lanjut Muhammad Pagi, melalui pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, guna melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang maju dan sejahtera.

Sebelumnya Kepala Dinas Sosial PPPAPMPD Mempawah Burhan melaporkan, kegiatan bimtek ini pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan aparatur desa dan BPD.

“Apalagi ada banyak anggota BPD yang belum lama dilantik. Tentu perlu mendapatkan pembekalan ilmu pengetahuan terkait tugas pokok dan fungsi atau tupoksi BPD,” ujarnya.

Selain tentang tupoksi BPD, imbuh Burhan, masih ada materi lain yang didapatkan peserta dari narasumber. Di antaranya menyangkut pencegahan tindak pidana korupsi.

“Khusus tindak pidana korupsi, materi akan disampaikan aparat dari Kejaksaan Negeri Mempawah dan Polres Mempawah. Nanti silahkan para peserta bertanya kepada narasumber,” katanya.

Bimtek yang digelar LPMP diikuti para aparatur desa dan BPD di 60 desa se-Kabupaten Mempawah akan berlangsung pada 18 – 21 Juli 2022.

Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Mempawah, Ismail, pimpinan OPD Pemkab Mempawah, para camat, serta Direktur Eksekutif LPMP, Sulaiman selaku panitia penyelenggara.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan