Polsek Kapuas Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Sanggau
![]() |
| Barang bukti sabu dan pil ekstasi yang diamankan jajaran Polsek Kapuas Polres Sanggau pada Rabu (3/2/2021) sekitar pukul 08.00 WIB. |
Sanggau (Suara Kalbar) – Jajaran Polsek Kapuas Polres Sanggau tangkap dua tersangka pelaku tindak pidana narkoba WC dan AL di rumah pelaku WC jalan Kartini Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Rabu (3/2/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Kapuas Iptu Sukiswandi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana narkotika.
“Setelah menerima laporan itu saya perintahkan anggota melakukan penyelidikan di daerah tersebut dan kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka WC dan AL dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi,”ujar Kapolsek Kapuas Sukswandi.
Pada saat penangkapan dan dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa delapan paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 13,64 gram.
Lima setengah butir yang diduga narkotika jenis ekstasi warna merah dalam plastik bening berklip dengan berat bersih 1,65 gram serta satu unit timbangan digital warna silver, satu buah botol deodoran warna hitam serta barang bukti lainnya.
“Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa dan kita amankan ke Polsek Kapuas guna proses lebih lanjut,” kata Iptu Sukiswandi.
Penulis : Darmansyah
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





