Bripka HM, Anggota Polres Kubu Raya Diberi Sanksi PDTH Lantaran Lakukan Kesalahan Fatal
Kubu Raya (Suara Kalbar)- Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy memimpin upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) Bripka Hendra Mahardika yang merupakan personel Polsek Batu Ampar lantaran melakukan kesalahan fatal di Halaman Polres Kubu Raya Senin (23/5/2022) pagi.
“Saat itu yang bersangkutan belum menjalankan putusan dari sidang sebelumnya dan mendapatkan laporan yang baru. Maka dari itu yang bersangkutan dikenakan hukuman tertinggi yaitu PTDH,” ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy.
Jerrold pun menyayangkan sikap dari Bripka Hendra, dan dirinya menjelaskan jika sebagai personel Polri saat ini harusnya bangga.
“Mengingat saat sebelum kita menjadi personel kita meminta kepada Tuhan Yang Maha Esa, tentu untuk dapat bergabung di kepolisian. Ingat Selama kita masih hidup kita tidak akan terlepas hubungan kita kepada Tuhan,” katanya.
Menurutnya dengan adanya hubungan kita kepada Tuhan agar kita harus sadar apa yang kita lakukan.“Maka dari itu bawalah diri kita Jasmani ini ke jalan yang baik dan benar. Dari sehatnya rohani kita pastinya akan mendukung kesehatan Jasmani maka dari itu kita harus mendorong diri kita untuk melakukan hal yang baik,” katanya.
Kapolres pun menjelaskan jika para personel harus memperhatikan sikap baik di dalam kedinasan maupun di lingkungan tempat tinggal, mengingat di mata masyarakat anggota Polri adalah seorang tokoh yang sejatinya dapat menjadi contoh.
“Berikan yang terbaik jangan memberikan contoh-contoh yang tidak mencerminkan diri kita sebagai panutan masyarakat. Karena apapun yang kita lakukan akan mempengaruhi kehidupan dan sudut pandang mereka terhadap Kepolisian,” katanya.
Saat ini arahan dari Presiden RI bahwa untuk kegiatan di luar ruangan sudah dapat membuka masker, namun untuk di dalam ruangan disarankan untuk tetap menggunakan masker.
Untuk saat ini masyarakat juga sedang dihadapkan dengan adanya penyakit PMK yang ditemukan pada hewan, maka kapolres mengajak para anggota untuk menjaga pola hidup sehat dan protkes ketat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






