SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Wagub Kalbar Tekankan Sinkronisasi Data Karhutla, Percepat Koordinasi Bantuan untuk Sekadau

Wagub Kalbar Tekankan Sinkronisasi Data Karhutla, Percepat Koordinasi Bantuan untuk Sekadau

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan saat menerima jajaran DPRD Sekadau. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Pontianak (Suara Kalbar)  – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan, menekankan pentingnya sinkronisasi data dan percepatan koordinasi bantuan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sekadau.

Hal tersebut disampaikan Krisantus saat menerima audiensi Komisi I DPRD Kabupaten Sekadau di Ruang Arwana, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2026). Pertemuan tersebut membahas usulan dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memperkuat penanganan karhutla di daerah itu.

Krisantus mengapresiasi langkah Komisi I DPRD Kabupaten Sekadau yang datang langsung untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Menurutnya, komunikasi dan penyamaan persepsi menjadi bagian penting dalam merumuskan langkah penanganan karhutla yang efektif dan tepat sasaran.

“Sekadau menjadi kabupaten pertama yang datang langsung berdiskusi soal penanganan Karhutla ke provinsi. Ini momentum yang baik untuk menyamakan persepsi dan mengambil langkah konkret bersama,” ujar Krisantus.

Dalam pertemuan tersebut, Krisantus didampingi Kepala Bapperida Kalbar Linda Purnama, Kasat Pol PP Suerman, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kalbar, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan perangkat daerah terkait lainnya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sekadau, Valentinus, menyampaikan bahwa daerahnya belum menerima alokasi Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanganan karhutla. Padahal, dampak kebakaran telah dirasakan masyarakat, mulai dari kabut asap, penurunan kualitas udara, peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), hingga keterbatasan air bersih.

Atas kondisi tersebut, Komisi I DPRD Sekadau mengusulkan dukungan pemerintah provinsi berupa peralatan penanggulangan karhutla, logistik, mesin pemadam kebakaran, hingga ekskavator untuk mendukung penanganan di lapangan.

Menanggapi usulan itu, perangkat daerah Pemprov Kalbar menjelaskan bahwa penyaluran Belanja Tidak Terduga (BTT) bagi kabupaten yang tidak menerima Banpres harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta arahan Kementerian Dalam Negeri.

Skema dukungan berupa barang atau peralatan juga akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan pemerintah pusat agar pelaksanaannya sesuai ketentuan administrasi dan pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, BPBD Provinsi Kalbar menyatakan siap menindaklanjuti kebutuhan peralatan yang diajukan Kabupaten Sekadau, di antaranya mesin pemadam jinjing, selang, dan konektor. Sejumlah peralatan telah disiapkan dan masih memerlukan koordinasi lebih lanjut untuk proses penyerahan.

Dinas LHK Kalbar juga menjelaskan bahwa penetapan penerima Banpres merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Meski demikian, Gubernur Kalbar telah mengusulkan tambahan bantuan kepada pemerintah pusat untuk empat kabupaten yang belum menerima alokasi, termasuk Kabupaten Sekadau.

Pemprov Kalbar juga telah mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan untuk mendukung kajian terkait sumber air baku sebagai bagian dari upaya memperkuat penanganan dampak karhutla.

Krisantus memahami aspirasi dan kekecewaan pemerintah daerah terkait belum meratanya alokasi bantuan dari pemerintah pusat. Namun, ia menegaskan bahwa setiap bentuk dukungan harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku agar pelaksanaannya tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sinkronisasi Data Jadi Prioritas

Sebagai tindak lanjut pertemuan, Krisantus meminta BPBD Kabupaten Sekadau segera berkoordinasi secara teknis dengan BPBD Provinsi Kalbar untuk menyinkronkan data titik panas (hotspot), luas lahan terdampak, serta kebutuhan penanganan yang mendesak.

Menurutnya, kesesuaian dan validitas data menjadi dasar dalam menentukan prioritas penanganan maupun penyaluran bantuan. Dengan data yang akurat, dukungan pemerintah diharapkan dapat diberikan secara tepat sasaran dan berkeadilan.

Selain penanganan jangka pendek, Pemprov Kalbar telah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi perizinan dan aktivitas perusahaan perkebunan serta pabrik yang berpotensi berkontribusi terhadap emisi dan persoalan lingkungan.

Dalam upaya tersebut, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kearifan lokal, termasuk tradisi berladang masyarakat yang dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Untuk memperkuat pencegahan karhutla ke depan, Krisantus turut mengusulkan penyelenggaraan rapat kerja BPBD se-Kalimantan Barat. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi antardaerah dalam menyusun desain besar (grand design) mitigasi dan pencegahan karhutla secara komprehensif, terukur, dan berkelanjutan.

Melalui penguatan koordinasi, sinkronisasi data, dan perencanaan terpadu, penanganan karhutla di Kalimantan Barat diharapkan semakin efektif. Langkah ini sekaligus menjadi upaya memperkuat kesiapsiagaan seluruh daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play