Tekan Stunting, Pemkab Kubu Raya Perkuat Peran Kader Pembangunan Manusia Desa
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memperkuat peran desa dalam upaya menekan angka stunting melalui peningkatan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (14/10/2026), dengan fokus meningkatkan kemampuan kader dalam mengidentifikasi keluarga berisiko stunting, melakukan pendataan sasaran, serta memantau pemenuhan layanan kesehatan bagi ibu dan anak.
Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran KPM dalam mendampingi masyarakat, termasuk memberikan edukasi mengenai pentingnya pemenuhan gizi bagi balita sebagai langkah pencegahan stunting sejak dini.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026, dari total 36.797 balita yang telah diukur, sebanyak 3.446 balita tercatat mengalami stunting. Jumlah tersebut setara dengan prevalensi sebesar 9,4 persen.
Sebaran kasus di sembilan kecamatan menunjukkan adanya perbedaan angka prevalensi. Kecamatan Sungai Ambawang mencatat prevalensi tertinggi sebesar 19,6 persen, disusul Teluk Pakedai sebesar 14 persen dan Batu Ampar sebesar 10,6 persen.
Sementara itu, prevalensi stunting di Kecamatan Sungai Raya tercatat sebesar 6,6 persen.
Perbedaan angka tersebut menjadi perhatian dalam penyusunan program pencegahan dan penanganan stunting agar intervensi yang dilakukan dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing wilayah.
Kader Pembangunan Manusia memiliki peran strategis dalam membantu memastikan keluarga sasaran mendapatkan informasi, pendampingan, serta akses terhadap layanan kesehatan dan gizi yang diperlukan. Karena itu, penguatan kapasitas kader menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di tingkat desa.
Selain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan anggaran desa juga menjadi faktor penting dalam keberlanjutan program tersebut.
Pada 2026, dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk penanganan stunting tercatat tersebar di 123 desa dengan total anggaran mencapai Rp6.124.161.400.
Anggaran tersebut mencakup berbagai bidang kegiatan desa, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga komponen belanja lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Optimalisasi pemanfaatan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program di tingkat desa, sehingga upaya pencegahan dan penanganan stunting tidak hanya berfokus pada pendataan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi keluarga penerima manfaat.
Keberhasilan menekan angka stunting membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara berkesinambungan. Pemerintah kabupaten, pemerintah desa, kader pembangunan manusia, tenaga kesehatan, dan masyarakat perlu bersinergi dalam memastikan setiap keluarga sasaran memperoleh pendampingan serta layanan yang dibutuhkan.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap peningkatan kapasitas KPM yang disertai pemanfaatan anggaran desa secara optimal dapat memperkuat langkah pencegahan stunting.
Melalui intervensi yang terarah dan berkelanjutan, upaya mewujudkan anak-anak yang sehat, tumbuh optimal, serta memiliki kualitas hidup yang lebih baik di Kabupaten Kubu Raya diharapkan dapat terus ditingkatkan.
Penulis: Diskominfo KKR
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






