PKK Kalbar Perkuat Tata Kelola Organisasi yang Transparan dan Akuntabel
Pontianak (Suara Kalbar) – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Barat memperkuat komitmen terhadap pencegahan korupsi serta tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel melalui Sosialisasi Antikorupsi bagi TP PKK se-Kalimantan Barat Tahun 2026.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Erlina Ria Norsan, tersebut berlangsung di salah satu Hotel di Pontianak, Senin (12/10/2026). Sosialisasi ini merupakan hasil kerja sama TP PKK Provinsi Kalbar dengan Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut difokuskan pada penguatan integritas dan pemahaman tata kelola keuangan organisasi, terutama dalam penggunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pelaksanaan 10 Program Pokok PKK.
Sosialisasi dihadiri Ketua Bidang I TP PKK Provinsi Kalbar, Ny. Donata Krisantus, pengurus TP PKK Provinsi Kalbar, serta Ketua TP PKK dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat bersama jajaran pengurus.
Dalam sambutannya, Ny. Erlina mengapresiasi kolaborasi TP PKK dan Inspektorat Provinsi Kalbar dalam memberikan pemahaman mengenai pencegahan korupsi serta pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan.
Menurutnya, pemahaman antikorupsi tidak cukup hanya melalui sosialisasi, tetapi harus diwujudkan dalam praktik penyelenggaraan organisasi, mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan program, penyerapan anggaran hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
“Ini sangat penting karena dalam melaksanakan 10 Program Pokok PKK, kita juga didukung dana hibah yang bersumber dari APBD. Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan, ketentuan, dan tujuan program yang telah direncanakan,” tegas Ny. Erlina.
Ia menekankan, tertib administrasi bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan. Lebih dari itu, administrasi yang baik menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program berjalan efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ny. Erlina juga mengingatkan seluruh jajaran TP PKK kabupaten/kota agar menyelesaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan tepat waktu. Hal ini diperlukan untuk mencegah keterlambatan administrasi yang dapat menghambat pelaksanaan program berikutnya.
“Kalau suatu program sudah selesai dilaksanakan, segera selesaikan laporan pertanggungjawabannya. Jangan sampai ketika ada kegiatan berikutnya, administrasi kegiatan sebelumnya belum tuntas. Kita harus tertib dalam perencanaan, pelaksanaan, penyerapan anggaran, dan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta dapat memahami materi yang disampaikan narasumber dan menerapkannya dalam pengelolaan organisasi masing-masing. Pengetahuan tersebut juga diharapkan diteruskan kepada jajaran TP PKK di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Dengan demikian, pemahaman mengenai pencegahan korupsi dan pengelolaan dana hibah secara akuntabel dapat diterapkan secara konsisten hingga ke tingkat pelaksana program di masyarakat.
Selain ketepatan pelaporan, Ny. Erlina menilai kelengkapan dokumen dan administrasi kegiatan juga memiliki peran penting dalam mendukung evaluasi program serta memenuhi kebutuhan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, TP PKK Provinsi Kalimantan Barat berharap budaya integritas, transparansi, dan tanggung jawab semakin mengakar di seluruh tingkatan organisasi.
Pengelolaan anggaran yang tertib dan sesuai peruntukan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan 10 Program Pokok PKK secara optimal, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan keluarga di Kalimantan Barat.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






