SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Pemprov Kalbar Perpanjang Uji Coba Duplikasi Jembatan Kapuas I, Diharapkan Jadi Solusi Kemacetan

Pemprov Kalbar Perpanjang Uji Coba Duplikasi Jembatan Kapuas I, Diharapkan Jadi Solusi Kemacetan

Pelaksanaan uji coba di kawasan Duplikasi Jembatan Kapuas I, Kamis (15/10/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Pontianak (Suara Kalbar)  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang masa uji coba pengaturan akses kendaraan di kawasan Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak. Langkah ini dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas pengaturan lalu lintas dalam mengurangi kemacetan yang selama ini menjadi persoalan di kawasan tersebut.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, skema pengaturan akses kendaraan yang diterapkan selama masa uji coba dinilai membantu mengurangi penumpukan kendaraan.

Hal itu disampaikannya saat meninjau pelaksanaan uji coba di kawasan Duplikasi Jembatan Kapuas I, Kamis (15/10/2026).

Meski menunjukkan hasil positif, Pemprov Kalbar akan melakukan evaluasi lebih lanjut sebelum menetapkan kebijakan secara permanen. Dalam waktu dekat, pemerintah akan menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Rapat tersebut direncanakan dihadiri Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Wali Kota Pontianak, Bupati Kubu Raya, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar, serta perwakilan masyarakat.

“Dalam waktu dekat, kita akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pihak terkait. Kita ingin membahas persoalan ini secara komprehensif agar keputusan yang diambil benar-benar menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan,” ujar Ria Norsan.

Ia menegaskan, pengaturan lalu lintas tersebut bukan bertujuan mempersulit masyarakat, melainkan untuk meningkatkan kelancaran dan kenyamanan mobilitas warga, khususnya di kawasan Jembatan Kapuas I dan Jembatan Kapuas II.

“Kita tidak bermaksud mempersulit masyarakat, tetapi bagaimana mempermudah mobilitas warga. Kemacetan ini sudah lama menjadi persoalan. Karena itu, kita mencari solusi agar arus lalu lintas di kedua kawasan jembatan dapat lebih lancar,” tegasnya.

Ria Norsan menjelaskan, pengaturan akses kendaraan selama masa uji coba tidak mengubah ketentuan pembatasan operasional angkutan barang yang telah ditetapkan sebelumnya. Skema tersebut difokuskan pada pengaturan pergerakan kendaraan guna mendukung kelancaran lalu lintas, dengan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan.

Ia juga mengingatkan pengendara agar mematuhi arah pergerakan kendaraan sesuai skema yang sedang diuji coba. Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban arus lalu lintas sekaligus mempertimbangkan aspek keselamatan dan kondisi struktur jembatan.

Dalam peninjauan itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Habib Ishak Ali Al-Mutahar, turut mengusulkan pembukaan jalur alternatif untuk mendukung mobilitas masyarakat dari Pontianak Timur dan Pontianak Utara, termasuk warga yang hendak memasuki Kota Pontianak.

Usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat koordinasi bersama instansi terkait. Pemerintah berharap berbagai masukan dapat menghasilkan skema pengaturan lalu lintas yang efektif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sebelumnya, Pemprov Kalbar telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 100.3.4.1/99/DISHUB tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jembatan Kapuas II Kubu Raya pada 1 April 2026.

Surat edaran tersebut mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang berdasarkan jenis kendaraan dan waktu tertentu. Kebijakan itu diterapkan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Melalui perpanjangan masa uji coba dan koordinasi lintas instansi, Pemprov Kalbar berharap dapat menemukan pola pengaturan lalu lintas yang tepat untuk mengurangi kemacetan di kawasan Jembatan Kapuas I dan Jembatan Kapuas II.

Evaluasi tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan yang tidak hanya meningkatkan kelancaran arus kendaraan, tetapi juga tetap mengutamakan keselamatan dan kebutuhan mobilitas masyarakat.

Penulis:  Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play