SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Melawi Melawi Kecipratan Rp54 Miliar Bantuan Pusat, Lasarus Tegaskan Pengawasan Ketat

Melawi Kecipratan Rp54 Miliar Bantuan Pusat, Lasarus Tegaskan Pengawasan Ketat

Data jembatan rusak di Melawi

Melawi (Suara Kalbar) – Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, menerima alokasi Program Stimulan dan Bantuan Pemerintah Pusat tahun anggaran 2026 sebesar Rp54 miliar.

Selain itu, terdapat juga Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp1,6 miliar untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Melawi.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa seluruh program bantuan yang telah berjalan harus mendapat pengawasan ketat, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Lasarus saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Melawi di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi, Rabu (21/10/2026) siang.

Kunjungan tersebut disambut Wakil Bupati Melawi, Malin, dan dihadiri Sekretaris Daerah Paulus, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimcam, para camat, kepala desa, serta perwakilan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah memaparkan berbagai persoalan pembangunan, terutama infrastruktur yang membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran, membuat dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi salah satu faktor penting untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Melawi.

Lasarus menegaskan, Melawi merupakan salah satu daerah yang terus diperjuangkannya untuk mendapatkan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur melalui Komisi V DPR RI.

“Dengan keterbatasan APBD Melawi, kami siap membantu melalui APBN untuk membantu pembangunan mendesak di Melawi. Melawi menjadi salah satu daerah prioritas saya setiap tahun dalam membawa kue pembangunan infrastruktur,” tegas Lasarus.

Lasarus mengingatkan bahwa besarnya alokasi bantuan tidak boleh hanya dilihat dari nilai anggaran, tetapi juga dari hasil pembangunan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah, camat, hingga kepala desa diminta ikut mengawasi pelaksanaan setiap program agar berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengawasan dinilai penting untuk mencegah penyimpangan, memastikan kualitas pekerjaan, serta menjaga agar anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Penulis: Dea Kusumah Wardhana

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play