Koperasi Berlian Cahaya Mandala Mendalok Resmi Berbadan Hukum, Siap Dorong Ekonomi Warga
Mempawah (Suara Kalbar) – Koperasi Jasa Berlian Cahaya Mandala Mendalok, Desa Mendalok, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, resmi berbadan hukum setelah akta pendiriannya disahkan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Selain mengantongi pengesahan badan hukum, koperasi tersebut juga telah terdaftar dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Legalitas ini menjadi langkah awal bagi pengurus untuk menata organisasi sekaligus menyiapkan program kerja yang berorientasi pada pengembangan koperasi.
Sebagai tindak lanjut, pengurus menggelar rapat perdana di Sekretariat Koperasi Jasa Berlian Cahaya Mandala Mendalok, RT. 003/RW. 001, Dusun Mandala, Desa Mendalok, Senin (12/10/2026) malam.
Rapat dipimpin Ketua Koperasi Gunawan, didampingi Wakil Ketua Edi. Turut hadir Sekretaris Alek Sfrianto, Bendahara Aswandi, belasan anggota, serta pengawas koperasi.
Ketua Gunawan bersama Wakil Ketua Edi menyampaikan bahwa rapat perdana tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat struktur organisasi, membangun komunikasi antaranggota, serta menyusun arah pengelolaan koperasi ke depan.
Kehadiran hampir seluruh anggota dalam pertemuan itu juga menunjukkan antusiasme dan komitmen bersama untuk mengembangkan koperasi sebagai wadah usaha yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Mendalok.
Dalam rapat tersebut, pengurus memaparkan sejumlah rencana program kerja dan strategi pengelolaan keuangan. Anggota juga diberikan kesempatan menyampaikan masukan, saran, serta aspirasi sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah dan kebijakan koperasi.
Gunawan mengapresiasi semangat kebersamaan yang ditunjukkan para anggota. Menurutnya, dukungan dan keterlibatan seluruh anggota menjadi modal penting dalam membangun koperasi yang solid, transparan, dan berkelanjutan.
“Kita berharap Koperasi Jasa Berlian Cahaya Mandala Mendalok dapat berkembang menjadi salah satu penggerak perekonomian masyarakat di Desa Mendalok,” imbuh Gunawan.
Lebih dari itu, koperasi juga diharapkan mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi yang produktif serta membuka peluang bagi peningkatan kesejahteraan anggota.
Rapat perdana ditutup dengan penandatanganan daftar hadir sebagai bentuk komitmen awal anggota terhadap keberlangsungan koperasi yang baru terbentuk tersebut.
Ke depan, pengurus akan menjadwalkan rapat kerja lanjutan untuk membahas berbagai usulan yang telah disampaikan anggota sekaligus merumuskan program kerja jangka pendek.
“Dengan legalitas yang telah dikantongi dan dukungan anggota yang mulai terbangun, Koperasi Jasa Berlian Cahaya Mandala Mendalok diharapkan dapat melangkah lebih terarah dalam menjalankan kegiatan usaha dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian masyarakat setempat,” ujar Wakil Ketua Edi menambahkan.
Penulis: Distra






