Meneropong Praktik Humanisme Religius di Kabupaten Sanggau
Sanggau (Suara Kalbar) — Praktik humanisme religius dalam kehidupan masyarakat di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menjadi perhatian dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Tim Penelitian Kolaborasi IAIN Pontianak dan STAKat Negeri Pontianak, Senin (21/9/2026).
Penelitian yang disponsori oleh MoRA The Air Funds tersebut diketuai Prof. Dr. H. Zaenuddin, S.Ag., M.A. FGD digelar sebagai bagian dari rangkaian penelitian untuk melihat praktik kehidupan keagamaan, toleransi, serta hubungan sosial masyarakat di Kabupaten Sanggau.
Dalam kegiatan tersebut, tim peneliti memaparkan policy brief yang disusun berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang telah dilakukan sebelumnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kabupaten Sanggau telah memperlihatkan citra sebagai daerah yang menjunjung tinggi kehidupan beragama masyarakatnya. Salah satu indikatornya terlihat dari keberadaan rumah-rumah ibadah yang berdiri berdampingan di tengah kehidupan masyarakat.
Praktik toleransi juga terlihat melalui keberadaan yayasan sosial yang memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun suku.
Salah satu contoh yang disoroti adalah pemadam kebakaran komunitas Tionghoa yang selama ini turut memberikan pelayanan kepada masyarakat secara luas tanpa memandang perbedaan agama dan etnis.
Selain itu, terdapat pula yayasan pendidikan berbasis agama yang memberikan kesempatan kepada peserta didik dari berbagai latar belakang agama untuk menempuh pendidikan di lembaga tersebut.
“Gambaran tersebut menunjukkan adanya praktik kehidupan sosial yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap keberagaman di Kabupaten Sanggau,” demikian substansi yang dipaparkan dalam policy brief tim peneliti.
Meski demikian, FGD juga mengidentifikasi sejumlah tantangan dalam menjaga toleransi dan kehidupan beragama di tengah masyarakat. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah potensi intoleransi yang dipengaruhi oleh penggunaan media sosial.
Situasi intoleransi yang terjadi di luar Kabupaten Sanggau dinilai berpotensi memengaruhi masyarakat setempat apabila informasi tersebut diterima tanpa disikapi secara kritis.
Para peserta FGD mengusulkan agar edukasi mengenai penggunaan media sosial dilakukan secara lebih luas. Edukasi tersebut tidak hanya ditujukan kepada generasi muda, tetapi juga kepada orang tua.
Penggunaan media sosial dinilai perlu disikapi secara bijaksana, terutama dalam menyaring informasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman, konflik, maupun intoleransi di tengah masyarakat.
Dalam forum tersebut, pemerintah juga diharapkan dapat memiliki langkah pengamanan dan antisipasi terhadap potensi gangguan kerukunan masyarakat yang muncul akibat penyebaran informasi di media sosial.
FGD tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Sanggau, Kesbangpol, Kementerian Agama, TNI-Polri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta organisasi keagamaan.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperkuat sinergi berbagai pihak dalam menjaga kehidupan beragama yang harmonis serta merawat toleransi dan nilai-nilai kemanusiaan di Kabupaten Sanggau.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





