Api Belum Sepenuhnya Padam, Mempawah Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla
Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, memperpanjang status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari, mulai 23 September hingga 6 Oktober 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi Satgas Pengendalian Bencana Asap Karhutla di Aula LLKUKM Mempawah, Selasa (22/9/2026) malam.
Rapat dipimpin Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi dan dihadiri unsur Forkopimda serta instansi terkait.
Juli mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh, termasuk perkembangan titik panas, luas lahan terbakar, kualitas udara, prakiraan cuaca, serta kesiapan personel dan peralatan.
“Kita harus melihat kondisi secara menyeluruh dan berdasarkan data faktual. Dari perkembangan titik panas, kualitas udara, prakiraan cuaca hingga kesiapan sumber daya yang kita miliki,” kata Juli.
Penanganan karhutla di Mempawah menghadapi tantangan karena sebagian lokasi berada di lahan gambut dengan kedalaman cukup tinggi. Kondisi ini membuat api berpotensi bertahan di bawah permukaan dan membutuhkan penanganan lebih intensif.
Juli mengapresiasi kerja seluruh personel Satgas, mulai dari BPBD, TNI, Polri, KPH, Manggala Agni, pemadam kebakaran swasta, MPA hingga relawan yang terus melakukan pemadaman dan pencegahan.
Meski status tanggap darurat diperpanjang, Juli meminta patroli di kawasan rawan karhutla tetap ditingkatkan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
Selain pemadaman, pencegahan juga menjadi perhatian. Sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar serta penegakan hukum terhadap pelanggaran diminta terus dilakukan secara konsisten.
Penulis: Diskominfo Mpw
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





