SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Rakorda MUI se-Kalimantan 2026, Hasilkan Sejumlah Keputusan Strategis untuk Umat

Rakorda MUI se-Kalimantan 2026, Hasilkan Sejumlah Keputusan Strategis untuk Umat

Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Wilayah V Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Kalimantan Tahun 2026 resmi ditutup di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (23/8/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Pontianak (Suara Kalbar) – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Wilayah V Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Kalimantan Tahun 2026 resmi ditutup di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (23/8/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak Jumat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan umat sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Ketua Panitia Penyelenggara, H. Muhammad Sani, menyampaikan Rakorda mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Sebanyak 187 delegasi dari seluruh provinsi di Kalimantan tercatat aktif mengikuti rangkaian kegiatan hingga penutupan.

Rakorda kali ini juga diwarnai kehadiran tamu internasional, yakni Timbalan Menteri Pendidikan Negara Brunei Darussalam, yang turut memperkuat semangat kerja sama dan hubungan keumatan di kawasan Borneo.

Dalam sidang pleno dan rangkaian penutupan, peserta menyepakati sejumlah agenda penting. Salah satunya adalah penyusunan buku kolaboratif bertajuk “Sejarah Islam Borneo” yang akan melibatkan lima provinsi di Kalimantan bersama Brunei Darussalam dan Sarawak.

Selain itu, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, disepakati sebagai tuan rumah Rakorda MUI Wilayah V pada agenda mendatang.

Sementara itu, Sidang Komisi A merekomendasikan peningkatan kapasitas dan kompetensi pengurus MUI melalui pelatihan transformasi digital serta komunikasi publik. Langkah tersebut dinilai penting agar organisasi keulamaan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus memperkuat komunikasi kepada masyarakat.

Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Dr. H. Amirsyah Tambunan, dalam kesempatan tersebut menyoroti persoalan ketimpangan ekonomi dan ancaman kerusakan ekologi, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ia menegaskan, ulama tidak hanya memiliki tanggung jawab sebagai pelayan umat, tetapi juga berperan sebagai mitra kritis pemerintah atau shadiqul hukumah. Peran tersebut diperlukan agar pembangunan tetap berjalan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Dukungan terhadap hasil Rakorda juga disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung pendanaan pencetakan perdana sebanyak 1.000 eksemplar buku Sejarah Islam Borneo.

Menurutnya, penguatan umat juga harus dibarengi dengan peningkatan kemandirian ekonomi. Karena itu, pondok pesantren didorong tidak hanya mengajarkan ilmu keagamaan dan fikih, tetapi juga membekali santri dengan literasi bisnis serta kewirausahaan.

Rifqinizamy juga mengajak organisasi kemasyarakatan Islam untuk berperan aktif dalam membimbing masyarakat agar menolak praktik politik uang. Masyarakat, katanya, perlu menentukan pilihan politik berdasarkan rekam jejak, kapasitas, dan kemampuan calon pemimpin.

Wali Kota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, secara resmi menutup Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan Tahun 2026. Ia mengaku bangga Pontianak dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan yang mempertemukan para ulama dan pengurus MUI dari berbagai daerah di Kalimantan.

Edi juga memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi Kota Pontianak sebagai kawasan perkotaan, antara lain persoalan pengelolaan sampah dan kabut asap. Menurutnya, berbagai persoalan tersebut secara bertahap dapat ditangani melalui sinergi pemerintah, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dukungan program dari Bank Dunia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Kalimantan Barat, Prof. Dr. K.H. Wajidi Sayadi, berharap hasil Rakorda tidak berhenti pada rekomendasi, tetapi dapat ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata.

Ia juga berharap momentum Rakorda dapat ikut mendorong transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), sekaligus mempercepat realisasi pembangunan gedung kantor mandiri bagi MUI Kalimantan Barat.

Dengan berakhirnya Rakorda, berbagai rekomendasi yang telah disepakati diharapkan menjadi pijakan bersama bagi MUI se-Kalimantan dalam memperkuat peran keumatan, membangun kemandirian ekonomi, menjaga lingkungan, serta mempererat kerja sama Islam di kawasan Borneo.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play