SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sintang Wabup Sintang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Wabup Sintang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Sintang yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang, Selasa (7/7/2026).

Sintang (Suara Kalbar) Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Sintang yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang, Selasa (7/7/2026). Agenda rapat paripurna tersebut adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sintang H. Indra Subekti dan dihadiri anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Florensius Ronny menyampaikan pidato pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Menurutnya, capaian tersebut sekaligus menandai keberhasilan Kabupaten Sintang mempertahankan opini WTP selama 14 tahun anggaran berturut-turut.

“Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Sintang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan pemerintah daerah sebanyak 14 tahun anggaran secara berturut-turut sampai dengan tahun anggaran 2025. Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita bersama untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel serta berkat kerja sama dan komitmen yang sangat baik antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Sintang beserta seluruh stakeholder lainnya,” ujar Florensius Ronny.

Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh pihak dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban.

“Prestasi yang diperoleh tersebut merupakan wujud nyata dari sinergisitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Sintang. Semoga kerja sama dan kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sintang selalu dapat berjalan secara sinergis dan konstruktif untuk meningkatkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Florensius Ronny juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, dan seluruh pemangku kepentingan yang selama ini mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sintang.

Ia mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

“Kami mengajak kita semua untuk terus bersinergi sesuai tugas dan kewenangan kita dalam memberikan pelayanan terbaik agar prestasi yang kita raih tidak hanya menjadi kebanggaan pemerintah daerah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Meski berhasil mempertahankan opini WTP, Florensius Ronny mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama tahun anggaran 2025.

Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila berbagai program yang dijalankan belum sepenuhnya memenuhi harapan.

“Pencapaian prestasi ini harus kita jaga dan pertahankan bahkan terus ditingkatkan kualitasnya. Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah pada tahun 2025 masih terdapat kekurangan dan belum dapat berjalan sesuai harapan masyarakat,” tuturnya.

Menutup pidatonya, Wakil Bupati berharap DPRD Kabupaten Sintang dapat membahas dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.

Ia juga membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan, saran, dan kritik konstruktif sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD di masa mendatang.

“Masukan, saran, dan kritik yang konstruktif dari DPRD sangat kami harapkan demi penyempurnaan pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang pada tahun-tahun mendatang, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin baik, akuntabel, tepat sasaran, berdaya guna, dan berhasil guna,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play