SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Perkuat Sinergi Agen Perisai di Desa, Upaya Pemkab Mempawah Lindungi Pekerja Rentan

Perkuat Sinergi Agen Perisai di Desa, Upaya Pemkab Mempawah Lindungi Pekerja Rentan

Sosialisasi perlindungan pekerja rentan yang dirangkai dengan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa (23/6/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Diskominfo Mpw]

Mempawah (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah Mempawah, Abdul Malik, secara resmi membuka sosialisasi perlindungan pekerja rentan Kabupaten Mempawah Tahun 2026 di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.

Program ini menyasar kelompok pekerja rentan seperti buruh harian, petani, nelayan, dan pedagang kecil yang selama ini memiliki risiko tinggi terhadap persoalan sosial maupun ekonomi, terutama ketika menghadapi kecelakaan kerja atau risiko kematian yang berdampak pada keberlangsungan hidup keluarga.

Abdul Malik menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan perlindungan bagi masyarakat melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan agar para pekerja dapat menjalankan aktivitas dengan lebih aman dan tenang.

“Melalui program ini, kita ingin memastikan para pekerja rentan baik di desa maupun kelurahan dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki jaminan perlindungan ketika menghadapi risiko kerja,” ujarnya.

Untuk mendukung keberhasilan program, Sekda meminta seluruh proses pendataan pekerja rentan dilakukan secara cepat, tepat, akurat, serta tertib administrasi agar bantuan dan perlindungan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

Pemkab Mempawah juga terus memperkuat keberlanjutan program melalui peran agen Perisai yang telah tersebar di berbagai desa dan kelurahan.

Keberadaan agen tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memberikan edukasi dan pendampingan kepada peserta.

“Agen Perisai merupakan perpanjangan tangan resmi yang siap mendampingi, mengedukasi, serta memudahkan masyarakat dalam melanjutkan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Sekda juga mengajak seluruh lurah, kepala desa, dan ketua BPD untuk membangun sinergi dengan agen Perisai di wilayah masing-masing agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan cakupan perlindungan pekerja rentan dapat terus diperluas.

Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, kepala OPD terkait, lurah, kepala desa, ketua BPD, agen Perisai, serta tamu undangan lainnya.

Penulis: Diskominfo Mpw

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play