SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Kalbar Menanggung Luka, Negara Menikmati Hasilnya: Pasal 18A UUD 1945 Jangan Hanya Menjadi Tulisan di Atas Kertas

Kalbar Menanggung Luka, Negara Menikmati Hasilnya: Pasal 18A UUD 1945 Jangan Hanya Menjadi Tulisan di Atas Kertas

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Niken Tia Tantina

Pontianak (Suara Kalbar)  – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Niken Tia Tantina  menegaskan, sudah saatnya pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hubungan keuangan antara pusat dan daerah, khususnya terhadap daerah-daerah penghasil sumber daya alam yang selama ini menjadi penopang pembangunan nasional.

Menurut Niken, Kalimantan Barat merupakan salah satu daerah yang secara konsisten memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara melalui sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, serta berbagai komoditas unggulan lainnya. Namun, kontribusi tersebut dinilai belum sebanding dengan manfaat pembangunan yang diterima masyarakat di daerah.

“Kalbar telah puluhan tahun menyumbangkan kekayaan alamnya untuk negara. Hasilnya dinikmati secara nasional, tetapi masih banyak daerah di Kalbar yang menghadapi persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat yang belum optimal,” ujar Niken dalam keterangannya.

Ia menilai kondisi tersebut bertentangan dengan semangat keadilan yang telah diamanatkan dalam Pasal 18A Undang-Undang Dasar 1945, yang mengatur hubungan kewenangan dan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah harus dilaksanakan secara adil dan selaras.

“Pasal 18A UUD 1945 jangan hanya menjadi tulisan di atas kertas. Amanat konstitusi harus diwujudkan dalam kebijakan yang memberikan rasa keadilan bagi daerah penghasil sumber daya alam,” tegasnya.

Niken menyoroti bahwa berbagai aktivitas eksploitasi sumber daya alam di Kalimantan Barat tidak hanya menghasilkan pemasukan bagi negara, tetapi juga meninggalkan dampak lingkungan dan sosial yang harus ditanggung masyarakat setempat.

“Kalbar menanggung luka akibat eksploitasi sumber daya alam, mulai dari kerusakan lingkungan, perubahan sosial, hingga ketimpangan pembangunan. Karena itu sudah sewajarnya daerah memperoleh porsi yang lebih adil dari hasil yang selama ini disumbangkan,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mendorong pemerintah pusat untuk memperkuat skema dana bagi hasil serta memberikan ruang fiskal yang lebih besar kepada daerah agar mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, pembangunan nasional yang berkeadilan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi secara makro, tetapi juga dari sejauh mana daerah-daerah penghasil dapat merasakan manfaat nyata dari kekayaan yang mereka miliki.

“Jangan sampai daerah hanya menjadi penyedia sumber daya, sementara kesejahteraan masyarakatnya tertinggal. Negara harus hadir memberikan keadilan dan memastikan hasil pembangunan dirasakan secara merata,” ujarnya.

Niken berharap pemerintah pusat bersama DPR RI dapat membuka ruang dialog yang lebih luas terkait formulasi hubungan keuangan pusat dan daerah agar prinsip keadilan fiskal benar-benar terwujud.

“Sudah saatnya negara memberikan perhatian yang lebih besar kepada daerah penghasil. Kalbar bukan hanya penyumbang kekayaan negara, tetapi juga rumah bagi jutaan masyarakat yang berhak menikmati hasil pembangunan secara adil dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play