Daftar Nama Pejabat Mempawah yang Lolos Tiga Besar Seleksi JPT Pratama
Mempawah (Suara Kalbar) – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah secara resmi mengumumkan hasil tiga besar peserta seleksi.
Pengumuman ini disampaikan setelah seluruh peserta melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat, meliputi seleksi administrasi dan rekam jejak, uji kompetensi manajerial melalui assessment center, serta uji kompetensi bidang yang terdiri dari penulisan makalah dan wawancara.
Panitia Seleksi menyampaikan bahwa peserta yang masuk dalam tiga besar merupakan kandidat terbaik yang dinilai memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Adapun daftar nama peserta yang dinyatakan masuk tiga besar, disusun berdasarkan urutan abjad, adalah sebagai berikut:
1. Jabatan Sekretaris Daerah
ABDUL MALIK, SH, M.Si
RAJA FAJAR AZANSYAH, SE, M.AP
RUDI, S.STP, MA
2. Jabatan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
DESVAN ERDANUSTIE, ST, M.Ec Dev
FERI RAMADHANI, S.STP, M.A.P
RAHMANUDIN WIYONO, SE, MM
3. Jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
BUNYAMIN, SH, MH
Drs. SYAMSUL RIZAL, M.Si
FERI RAMADHANI, S.STP, M.A.P
4. Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
HARLINDA, SH, MH
RAHMANUDIN WIYONO, SE, MM
SUROTO, SE, M.Acc
Panitia Seleksi menegaskan bahwa hasil ini merupakan bagian dari proses seleksi terbuka yang transparan dan akuntabel.
Selanjutnya, nama-nama yang masuk dalam tiga besar akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk tahap penentuan akhir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan diumumkannya hasil ini, diharapkan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah dapat menghasilkan pejabat yang profesional serta mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





