Belum Beroperasi, Komisi II DPRD Singkawang Desak SPBUN Sedau Segera Difungsikan
Singkawang (Suara Kalbar)- Komisi II DPRD Kota Singkawang melakukan monitoring langsung ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.
Langkah ini diambil guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait belum beroperasinya fasilitas penunjang bagi para nelayan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Singkawang, Harry Wedha S Sugeng, menyayangkan infrastruktur vital yang digadang-gadang mampu mendukung aktivitas maritim dan transportasi air di wilayah pesisir ini justru belum juga difungsikan.
“Kunjungan ini untuk merespons keluhan warga. Keberadaan SPBUN ini sangat diharapkan untuk mempermudah akses kebutuhan solar bagi nelayan dan masyarakat,” ujar Harry, Jumat (22/5/2026).
Akibat keterlambatan operasional ini, nelayan setempat terpaksa menempuh jarak lebih jauh dan mengeluarkan biaya operasional lebih besar demi mendapatkan BBM. Bahkan, sebagian nelayan terpaksa membeli solar eceran dengan harga nonsubsidi yang jauh lebih mahal. Kondisi tersebut dinilai memberatkan karena langsung memangkas margin pendapatan melaut mereka.
Legislator dari Partai Gerindra ini menegaskan bahwa SPBUN Sedau tidak boleh menjadi bangunan mangkrak. Komisi II DPRD Singkawang berkomitmen untuk mendorong instansi terkait agar segera menyelesaikan kendala teknis maupun perizinan yang menghambat.
“Kami hadir untuk memastikan SPBUN ini benar-benar bisa digunakan masyarakat. Nelayan Sedau butuh kepastian BBM yang dekat, aman, dan terjangkau,” tegasnya.
Jika sudah beroperasi, SPBUN ini diharapkan mampu menertibkan distribusi solar subsidi, mengurangi antrean, serta menekan praktik penimbunan BBM di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Penulis : Hendra/ r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





