Aspirasi Buruh Kalbar Diserap, Pemprov Kalbar Siap Perkuat Pengawasan dan Perlindungan
Pontianak (Suara Kalbar) – Massa dari kalangan aktivis buruh dan mahasiswa datang untuk menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (4/5/2026).
Beberapa aspirasi tersebut disampaikan secara langsung kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson yang menemui langsung perwakilan massa guna mendengar keluhan sekaligus mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, para perwakilan buruh menyampaikan kondisi kerja yang dinilai masih jauh dari kata layak, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.
Mereka mengungkapkan masih banyak pekerja yang belum memiliki kontrak kerja yang jelas, serta adanya praktik pemutusan hubungan kerja dan mutasi yang dinilai tidak wajar, termasuk terhadap pekerja perempuan yang aktif di serikat buruh.
Salah satu aktivis buruh Kalimantan Barat, Firmansyah, menyampaikan kondisi tersebut bukan hanya terjadi di satu tempat, tetapi menjadi persoalan yang cukup luas di lapangan. Ia menekankan bahwa para pekerja hanya menginginkan kepastian dan perlindungan dalam bekerja.
“Yang kami rasakan di lapangan itu memang banyak pekerja yang belum punya kontrak kerja yang jelas, sehingga posisinya sangat lemah. Kami hanya ingin ada kepastian kerja, supaya tidak sewaktu-waktu diberhentikan tanpa alasan yang jelas,” katanya.
Ia juga menyebut kondisi pekerja yang sudah memasuki usia lanjut namun masih harus bekerja karena tidak memiliki jaminan pensiun. Hal ini menjadi persoalan kemanusiaan yang perlu mendapat perhatian serius.
“Masih ada teman-teman kami yang seharusnya sudah pensiun, tapi tetap bekerja karena tidak ada jaminan, mereka terpaksa terus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa aspek keselamatan dan kesehatan kerja masih menjadi persoalan mendasar yang dirasakan para pekerja. Minimnya alat pelindung diri serta kurangnya pemeriksaan kesehatan berkala membuat pekerja rentan terhadap risiko kerja.
“Di lapangan, alat pelindung diri itu sering tidak lengkap, dan pemeriksaan kesehatan juga jarang dilakukan. Padahal kami setiap hari terpapar bahan kimia yang berbahaya,” ungkapnya.
Selain itu, akses terhadap layanan kesehatan darurat juga dinilai masih sangat terbatas, kondisi tersebut pernah berdampak fatal bagi pekerja.
“Kalau terjadi kondisi darurat, fasilitas kesehatan itu jauh dan sulit dijangkau. Pernah ada kasus ibu hamil yang kesulitan mendapatkan kendaraan untuk melahirkan, sampai akhirnya tidak tertolong. Ini yang membuat kami sangat prihatin,” tuturnya.
Firman menambahkan bahwa hubungan antara pekerja dan perusahaan belum berjalan secara seimbang. Serikat buruh belum sepenuhnya dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
“Kami ingin diperlakukan sebagai mitra, bukan dianggap lawan, serikat buruh itu ada untuk memperjuangkan hak pekerja, jadi seharusnya diajak berdialog, bukan justru dijauhi,” terangnya.
Aktivis buruh berharap agar pertemuan ini tidak hanya berhenti pada dialog, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan nyata bagi para pekerja. Maka dari itu harapan terbesar para buruh adalah adanya keadilan dan perlindungan dalam bekerja.
“Kami berharap ada langkah nyata setelah pertemuan ini, kami ingin kondisi kerja yang lebih baik, lebih manusiawi, dan hak-hak pekerja benar-benar diperhatikan,” tutupnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut Sekda Kalbar Harisson menyampaikan bahwa pemerintah daerah menerima dan memahami seluruh masukan yang disampaikan oleh para pekerja.
“Kami memahami apa yang disampaikan oleh rekan-rekan buruh. Semua ini menjadi perhatian kami, dan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada, karena pemerintah hadir untuk melindungi hak-hak pekerja,” ucap Harisson.
Terkait dengan persoalan upah, ia menjelaskan bahwa penetapan upah telah melalui mekanisme yang berlaku dengan melibatkan berbagai pihak.
“Untuk upah, memang sudah disepakati ada kenaikan sekitar 6,12 persen, kami menyadari ini belum sepenuhnya memenuhi harapan, tetapi ke depan akan terus kita evaluasi agar bisa lebih baik lagi,” jelasnya.
Ia juga mendorong para pekerja untuk aktif melaporkan apabila menemukan pelanggaran di lapangan, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Kalau ada pelanggaran seperti upah yang tidak sesuai atau masalah keselamatan kerja, silakan dilaporkan ke dinas terkait dengan bukti yang jelas. Dengan begitu, kami bisa langsung melakukan penanganan,” ujarnya.
Terkait jaminan sosial bagi pekerja, memang saat ini cakupannya masih perlu ditingkatkan. Ia menyebut bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung jaminan kesehatan masyarakat dan pekerja.
“Kami ingin seluruh pekerja mendapatkan perlindungan melalui BPJS, saat ini memang belum semuanya terdaftar, sehingga ini akan terus kita dorong bersama agar cakupannya meningkat,” ungkapnya.
Selain itu, Harisson memastikan bahwa perlindungan terhadap pekerja perempuan menjadi perhatian serius pemerintah. Hak-hak dasar seperti cuti hamil, menyusui, dan perlindungan dari kekerasan di tempat kerja harus dipenuhi oleh perusahaan.
“Kami akan terus mengawasi agar hak-hak pekerja perempuan benar-benar dipenuhi. Ini penting untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan adil,” lugasnya.
Ia juga meminta para perwakilan buruh untuk menyiapkan data yang lebih rinci terkait permasalahan yang terjadi di lapangan, agar penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Kami minta data pekerja dan perusahaan yang bermasalah bisa disiapkan dengan baik. Dengan data tersebut, kami bisa langsung menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





