SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Apel Ikrar Pemasyarakatan, Rutan Landak Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Apel Ikrar Pemasyarakatan, Rutan Landak Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Apel Ikrar Pemasyarakatan, Rutan Landak Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Landak (Suara Kalbar)– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Landak menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik pelanggaran melalui pembacaan dan penandatanganan “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan”, Kamis (8/5/2026).

Ikrar tersebut disampaikan dalam Upacara Ikrar Pemasyarakatan di lingkungan Rutan Kelas IIB Landak yang diikuti unsur pimpinan dan seluruh jajaran pegawai. Kegiatan itu turut dihadiri Babinsa dari Koramil Ngabang serta Bhabinkamtibmas dari Polsek Ngabang sebagai bentuk sinergi dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Melalui ikrar tersebut, jajaran Rutan Kelas IIB Landak menyatakan komitmen untuk mewujudkan lingkungan lapas dan rutan yang steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk praktik penipuan melalui pengawasan dan pengelolaan rutin.

Selain itu, seluruh petugas juga menyatakan kesiapan untuk memberikan informasi yang sebenarnya terkait kondisi keamanan di dalam rutan kepada pimpinan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

Dalam isi ikrar juga ditegaskan bahwa setiap petugas siap menerima sanksi tegas apabila terbukti memiliki, menggunakan, maupun menjadi perantara handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan rutan.
Tidak hanya itu, kepala rutan dan pejabat struktural juga menyatakan kesiapan untuk dievaluasi bahkan dicopot dari jabatan apabila ditemukan adanya keterlibatan pegawai maupun warga binaan dalam praktik handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.
Kepala Rutan Kelas IIB Landak, Imam Fahmi menegaskan bahwa ikrar tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata dalam menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

“Komitmen ini menjadi langkah bersama untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman, bersih, dan bebas dari berbagai pelanggaran. Seluruh jajaran harus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Penandatanganan ikrar dilakukan oleh jajaran pejabat Rutan Kelas IIB Landak, di antaranya Ka KPR Sukirman, Kasubsi Pengelolaan Andrias Santuri, Kasubsi Pelayanan Tahanan Nobertus Darsono, serta Kepala Rutan Kelas IIB Landak Imam Fahmi.

Dengan adanya ikrar tersebut, diharapkan pengawasan dan pembinaan di lingkungan Rutan Kelas IIB Landak semakin optimal sehingga mampu menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan berintegritas.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play